Pasutri Terlibat Laka Lantas di Barak Sumedang, Begini Kondisinya
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Prabu Gajah Agung, tepatnya dekat perempatan lampu merah Barak (Gerbang KPU Sumedang) Kecamatan Sumedang Utara yang melibatkan sepeda motor dengan mobil truk bermuatan pasir berplat nomor Z 8278 DJ, Kamis (7/12) sekira Jam 11.24 WIB.
Korban pengendara motor Honda Vario tanpa plat nomor merupakan pasangan suami istri (pasutri) atas nama Deden Ruswandi (32) dan Reza Yuliani (27) warga Desa Trunamanggala Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang.
Anggota Unit Penegakan Hukum (Gakum) Laka Lantas Polres Sumedang, AIPDA Dafid menyebutkan, pengendara motor atas nama Deden membonceng istrinya dengan mengendarai motor Honda Vario melaju dari arah Bandung menuju Cirebon.
Kemudian saat dilokasi kejadian, terang Dafid, sepeda motor korban diduga bersenggolan dengan kendaraan sejenis truk boks yang melaju dari arah yang sama. Saat itu motor korban hendak menyalip truk boks yang berada didepannya.
“Sepeda motor korban diduga terjadi tabrak samping kemudian motor korban oleng ke kanan. Disaat bersamaan datang lagi kendaraan truk (muatan pasir) dari arah berlawanan, kemudian tabrak samping pun terjadi kembali hingga korban terjatuh ke permukaan jalan,” terangnya.
Selanjutnya, terang Dafid, kedua korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumedang guna perawatan lebih lanjut. Sedangkan kendaraan sepeda motor korban beserta truk muatan pasir diamankan pihak kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sementara, dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Sumedang, Rudianto, membenarkan telah datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) korban kecelakaan lalu lintas suami istri di kawasan Barak Sumedang.
“Iya benar korban atas nama Reza Yuliani meninggal dunia pada sekitar pukul 16.30 WIB,” ungkap Rudi.
Sedangkan untuk suaminya atas nama Deden saat ini masih dalam perawatan di RSUD Sumedang.







