PeristiwaRancakalongSumedang

Polisi Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Mobil Masuk Jurang di Rancakalong

Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Kanit Gakum) Polres Sumedang, IPDA Hendi Yusuf, mengungkapkan kronologi sementara kecelakaan maut di Jalan Perlintasan Pamulihan – Rancakalong. Tepatnya di Dusun Babakan RT 02 RW 07 Desa Sukasirnarasa Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang, Rabu (29/11), sekira Jam 05.30 WIB.

Peristiwa ini melibatkan mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi B 1487 HKJ yang melaju dari arah Pamulihan menuju Rancakalong sepulang dari Jakarta kemudian masuk jurang dan tenggelam kedalam mata air warga.

Baca Juga :  Pelatihan Pemeriksa Pajak, Langkah Pemkab Sumedang untuk Tingkatkan PAD

Peristiwa itu menewaskan 1 supir dan 2 penumpang didalamnya yang berjumlah 3 orang. Korban merupakan pasangan suami istri yang baru saja menikah 2 minggu lalu. Lia Astuti Pebriani dan Didan Mulyadi (24) (suami istri) dan orangtua Lia, Omah Tuti. Lia dan orangtuanya Omah merupakan warga Dusun Ciseupan RT 02 RW 08 Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Anggota DPRD Sumedang Sesalkan Adanya 39 Karyawan PT CKJT di PHK Tanpa Pesangon dan Paklaring

“Untuk kronologi dan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP dan dugaan sementara kami, pengemudi atau sopir kurang berkonsentrasi pada saat berkendara,” kata Hendi Yusuf kepada awak media di lokasi kejadian.

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih menganalisa keterangan para saksi serta data olah TKP untuk mengetahui penyebab meninggalnya para korban.

Baca Juga :  LSM SAPAMADEGAN Bentuk Kepengurusan Ditiap Daerah, Begini Visinya

Sedangkan untuk bangkai mobil telah berhasil dievakuasi sekira Jam 10.00 WIB dan telah diamankan di Mako Polres Sumedang guna penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button