Polisi Ungkap Dugaan Sementara Penyebab Mobil Masuk Jurang di Rancakalong
Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas (Kanit Gakum) Polres Sumedang, IPDA Hendi Yusuf, mengungkapkan kronologi sementara kecelakaan maut di Jalan Perlintasan Pamulihan – Rancakalong. Tepatnya di Dusun Babakan RT 02 RW 07 Desa Sukasirnarasa Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang, Rabu (29/11), sekira Jam 05.30 WIB.
Peristiwa ini melibatkan mobil Toyota Avanza dengan Nomor Polisi B 1487 HKJ yang melaju dari arah Pamulihan menuju Rancakalong sepulang dari Jakarta kemudian masuk jurang dan tenggelam kedalam mata air warga.
Peristiwa itu menewaskan 1 supir dan 2 penumpang didalamnya yang berjumlah 3 orang. Korban merupakan pasangan suami istri yang baru saja menikah 2 minggu lalu. Lia Astuti Pebriani dan Didan Mulyadi (24) (suami istri) dan orangtua Lia, Omah Tuti. Lia dan orangtuanya Omah merupakan warga Dusun Ciseupan RT 02 RW 08 Desa Pasirbiru Kecamatan Rancakalong Kabupaten Sumedang.
“Untuk kronologi dan berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP dan dugaan sementara kami, pengemudi atau sopir kurang berkonsentrasi pada saat berkendara,” kata Hendi Yusuf kepada awak media di lokasi kejadian.
Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih menganalisa keterangan para saksi serta data olah TKP untuk mengetahui penyebab meninggalnya para korban.
Sedangkan untuk bangkai mobil telah berhasil dievakuasi sekira Jam 10.00 WIB dan telah diamankan di Mako Polres Sumedang guna penyelidikan lebih lanjut.