Pemilu 2024SumedangTanjungsari

Panwascam Tanjungsari: Pemilu Berlangsung Aman dan Kondusif, Partisipasi Pemilih Mencapai 88 Persen

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pelaksanaan Proses Pemungutan dan Perhitungan Suara di wilayah Tanjungsari
dipastikan berjalan dengan baik, aman, dan kondusif serta tidak terjadi pelaksanaan Pemungutan Suara dan Perhitungan Suara Ulang (PSU) lanjutan maupun susulan pada momentum Pemilu 14 Februari 2024 lalu.

“Alhamdulillah proses Pemilu 2024 lalu berlangsung aman dan kondusif. Bahkan, tidak terjadi PSU lanjutan maupun susulan. Mengingat, proses pencegahan yang optimal terus dilakukan oleh jajaran Pengawas di
berbagai tingkatan baik Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Pengawas Kelurahan Desa (PKD) hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS),” ujar Ketua Panwascam Tanjungsari Imam Wahyu didampingi jajaran kepada sejumlah wartawan di Balai Budaya Desa Gudang Tanjungsari Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (29/3/2024).

Baca Juga :  KKNT UNSAP Gelar Seminar Kewirausahaan di Desa Karedok, Jatigede

Tak hanya itu, sambung Imam, pelaksanaan Pemilu yang telah berlangsung mencapai peningkatan partisipasi pemilih sebanyak 88 persen dari jumlah pengguna hak pilih sebanyak 57.295 dengan jumlah DPT sebanyak 65.102 Pemilih se-Kecamatan Tanjungsari.

Baca Juga :  KKN Tematik Unsap Sukses Gelar Bazar UMKM untuk Dorong Pemasaran

“Jajaran Panwaslu Kecamatan Tanjungsari yang terdiri dari Panwascam, PKD, dan PTPS se-Kecamatan Tanjungsari telah melaksanakan Pengawasan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara tersebar di 267 TPS yang ada di 12 Desa,” katanya.

Proses pengawasan yang dilakukan, sambung Imam, bukan hanya secara langsung tetapi juga di lengkapi dengan pembuatan dokumen administratif diantaranya, Pembuatan Form A. LHP
(Laporan Hasil Pengawasan) sesuai tingkat Pengawasannya, Alat Kerja SIWASLU manual (Hard Copy), dan Aplikasi SIWASLU Online berbasis Android serta Pelaporan dalam bentuk pendokumentasian C-Hasil berikut C-Salinan di 5 jenis Pemilihan setiap TPS antara lain PPWP, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

Baca Juga :  Longsor di Desa Cipanas, Empat Rumah Rusak dan Akses Jalan Sempat Tertutup

“Alhamdulillah, pelaksanaan pengawasan baik secara langsung maupun melekat dapat berjalan dengan optimal sesuai dengan Surat Instruksi Pengawasan dari Bawaslu Kabupaten Sumedang Nomor :
074/PM.00.01/K.JB-17/02/2024 Tanggal 11 Februari 2024,” tukasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button