Jalan Rusak Telan Korban Jiwa, DPRD Sumedang Minta Pemkab Turun Tangan
Pasca terjadinya kecelakaan lalulintas tunggal di Jalan Pasirhuni – Jingkang Kecamatan Tanjungmedar Kabupaten Sumedang, pada Hari Kamis 28 Maret 2024, yang menewaskan seorang balita yang baru berumur 7 bulan. Anggota DPRD Sumedang, Heti Andorina, turun langsung ke lokasi kejadian dan menjenguk ke rumah duka, Jum’at (29/3).
Atasnama DPRD Sumedang, ia mengucapkan berduka cita atas meninggalnya seorang bayi akibat jalan yang dilintasi korban dalam kondisi rusak.
Ia menyebutkan, Jalan Pasirhuni – Jingkang merupakan ruas jalan Kabupaten. Jadi kepentingan, hak, kewajiban dan tanggung jawabnya ada di Pemerintahan Kabupaten Sumedang.
“Dengan demikian, upaya-upaya yang sudah kami lakukan, yaitu diantaranya dengan menghubungi Pj Bupati terlebih dahulu. Bagaimana perintah dari beliau, apa yang memang harus kita kerjakan di lapangan, terutama beliau memerintahkan akan mengecek lokasi,” kata Cinot, sapaan akrab Heti Andorina kepada Tahu Ekspres dilokasi kejadian.
Berhubung hari ini kebetulan tanggal merah, pihaknya akan menunggu action Pemkab Sumedang di Hari Senin. “Mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Sumedang juga turun, karena memang kami tidak ada jam kerja, bisa turunlah di tanggal merah,” katanya.
Kemudian ia melanjutkan, pihaknya juga sudah mengecek ke Dinas PUTR Sumedang terkait Jalan Pasirhuni – Jingkang masuk kedalam usulan APBD Tahun 2024 apa tidak.
“Bagaimana ruas jalan ini masuk tidak ke dalam usulan, ke dalam usulan yang ada di Kabupaten untuk pembangunannya, mungkin realisasi pembangunan. Ternyata jalan yang terjadi kecelakaan ini, yang rusak ini adalah ruas Jalan Pasirhuni – Jingkang yang tidak masuk usulan. Sementara yang masuk usulan adalah Jalan Jingkang – Cisumur, kemudian Jingkang – Cikaramas.
Ia meminta kepada Pemkab Sumedang untuk bisa memprioritaskan Jalan Pasirhuni – Jingkang yang sudah menelan korban jiwa untuk segera diperbaiki. Karena menurutnya, ruas jalan yang rusak ini kurang lebih sekitar 200 meter panjangnya.
“Ini menjadi PR bagi kami, bagaimana, mungkin nanti kami bekerja sama dengan Pj Bupati, adakah skala prioritas untuk digeserkan atau kita memintalah untuk APBD di ruas jalan ini yang memang yang terjadi kecelakaan, seringlah ini tidak hanya satu kali, ini dapat dihitung sekitar 200 meter.
Ya cobalah kita minta 200 meter tolong dibetulkan dulu yang 200 meter ini, di skala prioritas kan. Walaupun memang tidak seluruhnya, karena memang APBD kita tidak akan cukup untuk seluruhnya, tapi mudah-mudahan prioritas, bisa lah harus bisa,” kata Cinot.
Ia juga meminta kepada warga masyarakat, terutama Desa Jingkang Kecamatan Tanjungmedar untuk bersabar karena saat ini DPRD Sumedang sedang melakukan upaya untuk mendorong Pj Bupati Sumedang agar mencarikan solusi atas penanganan jalan ini.
“Kami akan upayakan dengan pak Pj Bupati dari DPRD Kabupaten Sumedang mendorong, di Pemerintahan Desa, Pemerintahan Kecamatan, juga mohon doa untuk masyarakat, Jingkang khususnya, mohon bersabar, kita sedang berupaya mudah-mudahan ada solusi untuk penanganan jalan yang rusak ini,” terangnya .
Ia juga menjelaskan, untuk ruas jalan ini sudah 4 tahun terakhir memang tidak diperbaiki. Adapun perbaikan-perbaikan sebelumnya hanya sebatas penambalan jalan yang bolong.
“Sebetulnya yang saya tahu datanya itu adalah 4 tahun bukan 10 tahun. 4 tahun kebelakang itu ada perbaikan, mungkin tidak menyeluruh perbaikan itu semacam penambalan-penambalan lah ya,” katanya.