Sumedang – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sumedang melalui Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) serta UPTD PPA memberikan pendampingan terhadap dua anak dibawah umur. Diketahui mereka merupakan kakak beradik yang menjadi korban dugaan penyiraman air keras di Kecamatan Rancakalong.
Pendampingan dilakukan sejak pihak DPPKBP3A menerima informasi dari Unit PPA Polres Sumedang terkait kasus tersebut pada 16 Juni 2026. Selain mendampingi korban di rumah sakit, petugas juga melakukan penjangkauan ke rumah korban dan mendampingi saat proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, mengatakan pihaknya langsung bergerak setelah mendapat laporan dari Unit PPA Polres Sumedang.
“Bidang P3A dan UPTD ppa DPPKB3A diinformasikan oleh Unit PPA Polres terkait kasus tersebut tgl 16 Juni 2026 dan langsung meluncur ke RSUD, juga bersama unit PPA polres Sumedang langsung melakukan pendampingan dan penanganan 2 anak korban juga ibu korban baik di RS dan penjangkauan korban pertama (sang adik) ke rumah korban juga pendampingan selama dimintai keterangan di PPA polres,” kata Ekki saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Kamis (19/6/2026).
Menurut Ekki, kondisi kedua anak korban saat ini masih mengalami trauma akibat kejadian yang menimpa mereka. Selain mengalami luka fisik, korban juga mengalami tekanan psikologis yang membuat mereka takut untuk menceritakan peristiwa tersebut.
“Mengingat korban trauma dg luka fisik permanen juga psikis dan takut jika bercerita atas kejadian yg menimpa mereka,” ujarnya.
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan korban selama proses penyelidikan berlangsung, kedua anak tersebut kini berada dalam pengasuhan dan perlindungan pihak terkait.
“Untuk menghindari hal 2 yg tidak diinginkan selama proses penyelidikan anak2 dibawah asuhan dan perlindungan kami,” ucapnya.
Ekki menambahkan, pendampingan terhadap korban dilakukan secara intensif. Bahkan, petugas mendampingi anak-anak tersebut hingga larut malam.
“Semalam (pendampingan anak) sampai jam 22.30an,” pungkasnya.
Diketahui, dua kakak beradik berinisial RP (9) dan KS (5), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, diduga menjadi korban penyiraman air keras dalam dua kejadian berbeda. Saat ini Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan dan memburu pelaku.







