Sumedang — Dugaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Sumedang kini menjadi bahan pendalaman penyidikan Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Sumedang usai dilakukan penggeledahan dugaan korupsi anggaran 2024-2025.
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Sumedang, Fawzal Mahfudz Ramadhani mengatakan, dugaan tersebut saat ini masih bersifat indikasi awal berdasarkan laporan pengaduan (lapdu) yang diterima pihaknya.
“Terkait itu (dugaan SPJ fiktif) masih indikasi berdasarkan lapdu, tim masih mendalami semua bukti-bukti yg ada,” ujar Fawzal saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, tim penyidik belum dapat menyimpulkan adanya tindak pidana sebelum seluruh proses pendalaman rampung dilakukan.
“Termasuk memeriksa saksi-saksinya, nanti jika sudah ditemukan hasil penyidikannya akan di rilis resmi,” katanya.
Sebelumnya, tim Pidsus Kejari Sumedang melakukan penggeledahan di Kantor Bakesbangpol Kabupaten Sumedang sebagai bagian dari proses penyidikan. Sejumlah dokumen turut diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kejari Sumedang memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan yang berlaku.







