KPU Sumedang Tingkatkan Pemahaman PPK Lewat Bimtek Pemungutan dan Penghitungan Suara
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh PPK se-Kabupaten Sumedang untuk persiapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Sumedang tahun 2024, Rabu (23/10/2024) di Aula Hotel Hanjuang Hegar.
“Kami berharap, PPK dapat lebih meningkatkan pemahamannya terkait aturan pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi di tingkat kecamatan, sehingga dapat mengantisipasi kesalahan,” kata Ketua Divisi teknis Penyelenggaraan Pemilu Kabupaten Sumedang, Iyan Sopian.
PPK Kabupaten Sumedang lanjut Iyan, diminta untuk melatih PPS dan KPPS setelah mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek), agar pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar sesuai aturan. Pelaksanaan akhir pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan oleh KPPS.
“Titik akhir dari pemungutan dan penghitungan suara itu dilaksanakan oleh KPPS. Maka dari itu, setelah mengikuti Bimtek ini, PPK juga memiliki tugas untuk melakukan Bimtek terhadap PPS dan KPPS nya. Sehingga dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suaranya dapat berjalan dengan lancar sesuai mekanisme aturan yang ada,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Sumedang, Asep Wawan, KPU Kabupaten Sumedang berharap PPK, PPS, dan KPPS memahami secara menyeluruh proses pemungutan, penghitungan suara, serta rekapitulasi, karena pada pemilu mendatang akan menggunakan sistem Sirekap seperti pada Pemilu 2024.
“Proses pemungutan dan penghitungan suara ini akan menggunakan Sirekap seperti pada Pemilu 2024. Jadi dengan Bimtek ini, kami berharap mulai dari PPK, PPS hingga KPPS benar-benar memahami dan mengetahui secara komprehensif tentang tata cara bagaimana pemungutan suara, penghitungan suara berikut juga dengan rekapitulasi,” tandasnya.







