Pilkada Sumedang 2024Politik

KPU Sumedang Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak

Sumedang – KPU Sumedang memusnahkan ribuan surat suara yang rusak dan tidak layak digunakan. Pemusnahan dilakukan di Gudang Logistik KPU Sumedang, Selasa malam (26/11/2024).

Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, menjelaskan bahwa surat suara yang dimusnahkan adalah hasil sortir dan pelipatan yang dilakukan beberapa waktu lalu. “Ya, malam hari ini kami KPU Sumedang melakukan pemusnahan atas surat suara yang dinyatakan rusak dan robek. Beberapa waktu lalu, kami telah melakukan tahapan sortir dan lipat. Pada saat sortir, petugas kami menemukan beberapa surat suara yang dinyatakan rusak, robek, atau mungkin ada warna yang tidak sesuai, buram, dan sebagainya,” kata Ogi di lokasi pemusnahan.

Baca Juga :  Empat Paslon Bupati Sumedang Paparkan Visi Misi di Debat Publik 2024

Surat suara yang rusak ini dinyatakan tidak layak untuk didistribusikan. Ogi menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta penyedia untuk mengganti surat suara yang tidak layak tersebut. “Ketika surat suara itu dinyatakan rusak, kami menyampaikan kepada penyedia untuk dilakukan penggantian. Beberapa waktu yang lalu kami telah menyampaikan kepada pihak penyedia, dan penyedia telah memenuhi kekurangan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga :  KPU Sumedang Pastikan Logistik Pilkada Telah Siap Sebelum Pencoblosan

Ogi memastikan bahwa kebutuhan logistik untuk Pilkada 2024 di Kabupaten Sumedang sudah terpenuhi sepenuhnya. “Pada saat proses distribusi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Sumedang kepada kecamatan-kecamatan, semua kekurangan telah terpenuhi. Artinya, pada saat terakhir pendistribusian yang dilakukan oleh KPU tingkat kecamatan, semuanya sudah terpenuhi. Hari ini, kami juga memastikan bahwa 100 persen kebutuhan logistik Pilkada sudah ada di TPS,” ungkap Ogi.

Baca Juga :  Tahapan Kampanye Pilkada Sumedang Segera Dimulai, KPU Wajibkan Laporan Dana Awal

Dalam proses pemusnahan tersebut, tercatat ada 3.142 lembar surat suara rusak untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta 4.097 lembar untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang. Ogi menegaskan bahwa pemusnahan dilakukan sesuai regulasi demi menjaga kelancaran dan integritas Pilkada.

“Adapun perlu kami sampaikan bahwa pada H-1, seluruh logistik sudah harus sampai di TPS. Kami tadi melakukan pengecekan dan monitoring, dan bisa dipastikan semua TPS di Kabupaten Sumedang sudah siap,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button