Politik

KPU Sumedang Sosialisasikan Tahapan Pemilu 2024 Dihadapan Awak Media

SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang mulai melakukan sosialisasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 kepada sejumlah awak media cetak, televisi dan online di De’ Landing Coffee Gunung Puyuh Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (14/10/2022).

Ketua KPU Kabupaten Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi mengatakan sosialisasi terkait tahapan hingga pelaksanaan Pemilu 2024 akan gencar dilakukan hingga semua elemen masyarakat mengetahui bahwa jadwal pelaksanaan pemungutan suaranya digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

“KPU Sumedang juga akan memulai tahapan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan partai politik (Parpol), alamat kantor serta adanya keterwakilan perempuan 30 persen yang rencananya dimulai Sabtu (15/10/2022) besok,” kata Ogi.

Baca Juga :  Pelantikan Serentak KPPS di Seluruh Indonesia, Sumedang Lantik 14.084 Anggota

Sedangkan, tambah Ogi, verifikasi administrasi dilakukan terhadap 24 partai politik yang berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI sebelumnya.

Dikatakan, dari 18 parpol terdapat 6 parpol lainnya dinyatakan gugur.

Berikut partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi,

1. PPP
2. PKB
3. PDI Perjuangan
4. Partai Nasdem
5. Partai Demokrat
6. PAN
7. Partai Gerindra
8. PSI
9. Partai Golkar
10. Perindo
11. PKN
12. PKS
13. Partai Gelora Indonesia
14. PBB
15. Partai Hanura
16. Partai Ummat
17. Partai Buruh
18. Partai Garuda

Baca Juga :  Pendaki Hilang di Lembah Tengkorak Ditemukan Selamat di Subang

Sementara itu, 6 partai yang dinyatakan gugur ialah,
1. Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi tahap ke satu
2. Partai Republik dinyatakan tidak lolos verifikasi administrasi tahap satu
3. Partai Republiku Indonesia tidak lolos verifikasi administrasi tahap satu
4. Partai Republik Satu tidak lolos verifikasi administrasi tahap satu
5. Partai Prima
6. PKP Indonesia

Ia melanjutkan, adapun keterwakilan parpol yang sudah ada di parlemen khususnya bagi yang lolos verifiaksi administrasi, tidak perlu lagi untuk diverifikasi faktual.

Baca Juga :  Penemuan Jenazah Pria Tak Dikenal di Desa Awilega Tanjungkerta, Diduga ODGJ

“Mereka otomatis akan diumumkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada akhir tahun ini bersamaan dengan parpol nonparlemen yang lolos verifikasi faktual,” terangnya.

Selain itu, imbuh Ogi, KPU Sumedang menilai bahwa awak media memiliki peran penting untuk tetap menjaga kondusifitas khususnya terhadap informasi hoax.

“Melalui kesempatan ini, KPU Sumedang berupaya mempertajam silaturahmi dengan sejumlah awak media guna mengantisipasi adanya informasi hoax menjelang Pemilu 2024,” tandasnya. (alda)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button