Pemkab Sumedang Bertekad Optimalkan Penanganan ODGJ

SUMEDANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, HermanSuryatman mengakui, bahwa penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di Sumedang belum tertangani secara optimal.
“Untuk penanganan ODGJ ini, Pemkab Sumedang masih belum optimal. Sehingga, perlu adanya kerjasama dan koordinasi semua pihak, mulai dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Sosial (Dinsos), Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) hingga peran pihak kecamatan dan desa,” ujar Sekda Herman Suryatman kepada Tahu Ekpres di Jatinangor Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (14/10/2022).
Intinya, terang Sekda, Pemkab Sumedang melalui leading sektor terkait akan terus memberikan pelayanan terbaik khususnya kepada warga yang terindikasi gangguan kejiwaan.
“Secara teknis, nantinya akan ada tim khusus untuk penanganan ODGJ sesuai Standar Operasional (SOP)nya,” ucap Sekda.
Ia berharap, terkait penanganan ODGJ tersebut jangan sampai terjadi saling menyalahkan. Bahkan, lempar tanggungjawab dinas apa saja yang seharusnya menangani ODGJ.
“Persoalan penanganan ODGJ ini harus ditangani secara terintegrasi oleh instansi terkait yang dinilai memiliki kewenangan bersama seperti, SatpolPP, Dinkes, Dinsos dan pihak terkait lainnya,” ucapnya.
Menurut Sekda, ODGJ tersebut harus ditangani sampai mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
“Pemkab Sumedang juga akan membentuk tim khusus dalam penanganan ODGJ yang sifatnya unit reaksi cepat.
Mengingat, orang yang terindikasi ODGJ dinilai dapat mengancam kemanan dilingkungan sekitarnya.
Dan kami meminta agar masyarakat bisa melaporkan langsung jika ada ODGJ dilingkungannya yang dinilai harus mendapatkan penanganan serius. Bisa melalui desa, kecamatan ataupun ke level kabupaten,” pungkas Sekda Sumedang Herman Suryatman. (alda)