KPU Sumedang Pastikan Siap Menyelenggarakan Pemilu Tahun 2024
Sebulan menjelang hari H pemungutan suara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang memastikan siap untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, hari ini, Minggu (14/1/24), telah menyiapkan pasukannya melalui Apel Kesiapan Penyelenggara Pemilu 2024 di lapangan Pusat Pemerintahan Sumedang (PPS) yang dihadiri oleh anggota PPK, PPS dan perwakilan pengurus partai politik se Kabupaten Sumedang.
Menurutnya, pada Pemilu Tahun 2024, di Kabupaten Sumedang akan melahirkan Anggota DPR RI (Dapil Sumedang, Majalengka, Subang), Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Dapil SMS) dan 50 Anggota DPRD Sumedang.
“Bagi kami hari ini merupakan tanggal 14 terakhir, karena bulan depan bapak ibu akan sibuk memastikan setiap pemilih terfasilitasi melaksanakan haknya untuk memilih pemimpin masa depan. Kalian akan berperan sebagai paraji membantu melahirkan seseorang untuk memimpin bangsa,” katanya saat diwawancarai awak media seusai acara.
Ia juga menyebutkan, pada Tanggal 25 Januari 2024 nanti, pihaknya akan melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui PPK dan PPS.
Ogi berharap, anggota KPPS nantinya memiliki suara yang lantang, penglihatan yang tajam untuk memastikan kepada peserta pemilu di lapangan agar tidak ada satupun proses yang dikhawatirkan oleh semua pihak.
“Pada saat di TPS nanti dikhawatirkan kondisi gelap, maka penerangan harus cukup, supaya surat suara terbaca jelas. Aplikasipun juga bisa digunakan sebagaimana mestinya dan saya berharap tidak ada kecurangan,” tutur Ogi.