Komisi IX DPR RI : Zero Stunting Bukan Hal yang Mustahil
Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Putih Sari, meyakini untuk mewujudkan zero stunting atau tidak ada lagi kasus stunting di Kabupaten Purwakarta bukanlah sesuatu hal yang mustahil. Hal itu ia sampaikan saat kegiatan program komunikasi, informasi, dan edukasi terkait percepatan penurunan stunting di Kelurahan Adiarsa Barat, Kecamatan Karawang Barat, Kamis (12/10).
Ia menjelaskan, stunting adalah masalah gizi kronis akibat kurangnya asupan gizi dalam jangka waktu panjang, sehingga mengakibatkan terganggunya pertumbuhan pada anak. Selain itu stunting juga bisa menghambat perkembangan otak pada anak.
“Zero stunting itu bukan hal yang mustahil, asalkan masyarakat ikut berperan menekan kasus stunting,” katanya seperti rilis yang diterima Tahu Ekspres.
Saat ini, kata Putih Sari, pemerintah sedang menggencarkan upaya penurunan kasus stunting. Berbagai program telah digulirkan agar di Indonesia, termasuk Karawang, kasus stunting menurun dan pada akhirnya zero atau nol.
“Stunting itu ada, jadi kita harus memahami apa itu stunting. Sebab jika kita memahami, maka akan mudah melakukan pencegahan,” terangnya.
Menurutnya, stunting bisa dicegah dengan perencanaan yang matang sejak persiapan pernikahan. Artinya, bagi masyarakat yang akan menikah, hendaknya melakukan perencanaan.
“Setiap calon pengantin harus sehat, khususnya calon ibu yang akan mengandung harus dipastikan nutrisi dan gizinya sebelum proses kehamilan,” kata Putih.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menghindari pernikahan di bawah umur, karena sesuai anjuran Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menikah itu harus di usia yang ideal, yakni 21 tahun untuk perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki.
“Karena diusia itu, secara mental, fisik, dan finansial, dipastikan sudah lebih baik. Kemudian saat punya anak nanti, tidak akan lahir anak stunting baru,” tuturnya.
Sementara bagi yang sudah menikah, lanjutnya, diharapkan bisa melakukan perencanaan di keluarga, sehingga sang anak bisa mendapatkan gizi yang cukup.
Disamping itu, menurut Ketua Tim Kerja Pelatihan dan Pengembangan Tenaga Program BKKBN Jawa Barat, Angela Sri Melani, menyebutkan, bahwa di kota-kota besar seperti Karawang, stunting terjadi tidak hanya karena faktor kekurangan gizi.
“Ada faktor lain yang menyebabkan stunting, yaitu kesalahan pola asuh, kurangnya perhatian, dan jarang mendapatkan stimulasi dari orang tuanya.
Faktor lainnya itu kesalahan pola asuh, kurangnya perhatian, dan jarang mendapatkan stimulasi dari orang tuanya. Itu bisa terjadi selama seribu hari pertama kehidupan pada anak,” ujar Angela.
Dia berpesan kepada semua pihak baik itu pemerintah, swasta, masyarakat, akademi, maupun media untuk bersama-sama ikut andil dalam menyelamatkan generasi bangsa. Caranya antara lain dengan mewaspadai lahirnya stunting baru di lingkungan masing-masing.
“Stunting ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggungjawab kita semua,” katanya. ***







