NasionalPemerintahan

Baru Dilantik Sekda Jabar, Herman Suryatman Siap ‘Tancap Gas’

TAHUEKSPRES, BANDUNG – Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman setelah resmi menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat (Prov Jabar) bersiap ‘tancap gas’ guna menuntaskan agenda kerja pejabat sebelumnya.

Komitmen itu ia sampaikan usai dilantik oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung Jabar, Senin (1/4/2024).

Diketahui, Herman Suryatman dilantik menggantikan Pj Sekda Jabar sebelumnya Mohammad Taufiq Budi Santoso.

Baca Juga :  Masuki Hari ke-20, Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Sumedang Ditinjau Pj Gubernur

Herman mengatakan, beberapa agenda penting yang siap diakselerasi diantaranya adalah terkait DRT dan LRT di area Bandung Raya, penyelesaian TPAS Legok Nangka, penataan Cekungan Bandung, pengendalian inflasi, serta penurunan stunting, kemiskinan hingga pengangguran di Jabar.

“Sesuai arahan dari Pj Gubernur, ada beberapa agenda yang harus segera diakselerasi. Termasuk penurunan stunting di Jabar masih 22,2 persen. Kita akan turunkan, lebih cepat lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Tim Sepak Bola Putri Jabar Asuhan Agus Muslim Masuk Final PON 2024

Dikatakan Herman, kemiskinan di Jabar tercatat 7,62 dimana kemiskinan secara nasional berada di angka 9,36.

“Kita berada di rata rata nasional, tetapi kemiskinan tetap harus kita turunkan. Mudah mudahan bisa di angka 6 persen dan seterusnya menurun,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Sumedang Siapkan Rp 5 Miliar untuk Program Makan Siang Bergizi

Selain itu, sambung Herman, terkait angka pengangguran terbuka, Jabar masih berada di angka 7,44 persen yakni di atas rata rata nasional dengan angka 5,32 persen.

“Saya kira ini PR yang sangat berat, bagaimana pengangguran kita turunkan. Itu sekilas agenda yang gubernur highlight dan harus saya tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button