Hukum

Kasus Peningkatan Jalan Citengah-Cisoka Terus Bergulir, Kejari Sumedang Panggil Satu Orang Saksi

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Inal Saenal Saeful membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap satu orang saksi terkait kasus pengerjaan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Baca Juga :  Semarakkan HUT RI ke 78, PLN UP3 Sumedang Lakukan Penyambungan Listrik Gratis

“Ya hari ini tim penyidik Kejari Sumedang telah memanggil dan memintai keterangan dari satu orang saksi terkait peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari Banprov Jabar,” ujar Kasie Intelejen Kejari Sumedang, Inal Saenal Saeful kepada wartawan di Sumedang, Kamis (26/1/2023).

Baca Juga :  NHZ Berharap Pj Bupati Sumedang Nanti Bisa Jaga Amanah Karena Hadapi Tahun Krusial

Menurut Inal, pemeriksaan terhadap saksi tersebut, merupakan tahap penyidikan untuk mengungkap sejauhmana dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan peningkatan jalan Citengah-Cisoka itu.

Sebelumnya, sambung Inal, tim penyidik Kejari Sumedang juga telah melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda yang disinyalir berpotensi ditemukannya alat bukti.

Baca Juga :  Antisipasi Kemacetan, Camat Tanjungsari Sumedang Pastikan Pawai Hari Kemerdekaan RI ke 78 Hanya Dilakukan Ditingkat Desa

“Namun demikian, mengenai kerugian negara serta tersangka masih belum bisa disebutkan karena masih proses penyidikan,” tandasnya. (*)

 

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button