Kasus Peningkatan Jalan Citengah-Cisoka Terus Bergulir, Kejari Sumedang Panggil Satu Orang Saksi

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kasie Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumedang, Inal Saenal Saeful membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap satu orang saksi terkait kasus pengerjaan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat (Jabar).
“Ya hari ini tim penyidik Kejari Sumedang telah memanggil dan memintai keterangan dari satu orang saksi terkait peningkatan jalan Citengah-Cisoka tahun anggaran 2019 yang bersumber dari Banprov Jabar,” ujar Kasie Intelejen Kejari Sumedang, Inal Saenal Saeful kepada wartawan di Sumedang, Kamis (26/1/2023).
Menurut Inal, pemeriksaan terhadap saksi tersebut, merupakan tahap penyidikan untuk mengungkap sejauhmana dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam kegiatan peningkatan jalan Citengah-Cisoka itu.
Sebelumnya, sambung Inal, tim penyidik Kejari Sumedang juga telah melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda yang disinyalir berpotensi ditemukannya alat bukti.
“Namun demikian, mengenai kerugian negara serta tersangka masih belum bisa disebutkan karena masih proses penyidikan,” tandasnya. (*)