Pemerintahan

PPDI Sumedang Ikut Aksi di Senayan, Ini 6 Poin yang Disepakati

TAHUEKSPRES.COM, SUMEDANG – Selepas Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) turun aksi menyampaikan aspirasi ke DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (25/01/2023). PPDI Kabupaten Sumedang sejauh ini puas karena tuntutan mereka telah diterima oleh Anggota Fraksi DPR RI untuk diperjuangkan.

Rasa puas pun diungkapkan Inka Zakiyah saat mewakili Ketua PPDI Kabupaten Sumedang, Utep Ruspendi. Inka menilai tuntutan yang disampaikan PPDI sejauh ini tidak tidak bertentangan dengan hal yang pernah disampaikan oleh APDESI saat melakukan aksi unjuk rasa di Gedung MPR RI, Senayan, Jakarta.

Tuntutan yang kami sampaikan, terkhusus tentang status perangkat desa, serta kesejahteraan perangkat desa,” tandas Bendahara PPDI Kabupaten Sumedang ini.

Bahkan, sambung Inka, APDESI Kabupaten Sumedang turut mendukung hal yang dilakukan terkhusus oleh PPDI Kabupaten Sumedang saat menyampaikan aspirasi dan tuntutan ke DPR RI.

Lebih lanjut, Inka bersyukur sebab aspirasi dari 455 perangkat desa Kabupaten Sumedang yang datang ke Jakarta dan seluruh perangkat desa di Kabupaten Sumedang telah diterima oleh Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Alhamdulillah langsung diterima oleh DPR RI Komisi II Fraksi PKB dan membuahkan kesepakatan bersama sebanyak 6 poin,” syukurnya.

6 Poin kesepakatan bersama PPDI-DPR RI

Adapun ke 6 poin tuntutan yang disepakati bersama untuk diperjuangkan oleh Anggota Fraksi di DPR RI tersebut adalah:

1) Masa kerja perangkat desa tetap sampai umur 60 tahun. Sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014. Tidak sama dengan masa jabatan kepada desa;

2) Memasukkan poin-poin usulan aspirasi PPDI ke dalam revisi UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa;

3) Perangkat desa yang terdiri atas kades, sekdes, kasi, kadus, bahkan RT/RW hingga karang taruna harus ditingkatkan kesejahteraannya;

4) Perangkat desa ditugaskan oleh negara untuk melaksanakan dan mengelola keuangan, melakukan tata kelola dan pembangunan desa, maka harus diberikan kesejahteraan dan diperjelas statusnya;

5) Pemerintah wajib mendorong menuding dan membiayai peningkatan kapasitas perangkat desa;

6) Diupayakan agar diterbitkan Undang-Undang Aparatur Pemerintah Desa (UU APD) untuk lebih memperjelas status dan kesejahteraan perangkat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Wins 3 Dan Pengalaman Online Yang Sering Dibahas Mahjong Ways Kembali Muncul Di Percakapan Pengguna Platform Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Ringan Yang Lagi Ramai Mahjong Ways Menjadi Bagian Dari Tren Komunitas Modern Mahjong Wins 3 Kembali Jadi Bahan Diskusi Media Online Mahjong Ways Dan Fenomena Pemain Platform Digital Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Yang Sering Muncul Online Pemain Online Kembali Menyoroti Pola Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Ringan Komunitas Digital Mahjong Ways Kembali Menarik Rasa Penasaran Pengguna Online Mahjong Wins 3 Menjadi Sorotan Pengguna Media Sosial Mahjong Ways Dan Topik Platform Online Yang Semakin Aktif Mahjong Ways Dan Gaya Baru Komunitas Pemain Online Mahjong Wins 3 Kembali Menjadi Topik Ringan Media Digital Pengguna Platform Online Menyoroti Keunikan Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Tren Komunitas Yang Terus Bertambah Mahjong Ways Kembali Jadi Percakapan Harian Pemain Mahjong Wins 3 Menjadi Bagian Dari Fenomena Online Modern Mahjong Ways Dibicarakan Karena Ciri Khas Visualnya Mahjong Wins 3 Kembali Muncul Di Forum Komunitas Digital