Jelang Pembukaan Pendaftaran Bacaleg Pemilu 2024, KPU Sumedang Gencar Sosialisasi ke Parpol
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah resmi mengumumkan pendaftaran untuk pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Pengumuman pendaftaran Bacaleg pada Pemilu 2024 tersebut telah diumumkan KPU Sumedang melalui akun media sosial (medsos) miliknya sejak 24 April hingga 30 April 2023 nanti.
Ketua KPU Kabupaten Sumedang Ogi Ahmad Fauzi mengatakan, selain mengumumkan resmi pendaftaran Bacaleg, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi terhadap Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
“Mengahadapi pendaftaran yang akan dimulai pada 1 Mei mendatang, kami telah melakukan sosialisasi, seperti mengundang Liaison Officer (LO) Parpol beserta instansi terkait mengenai beberapa persyaratan yang harus disiapkan seperti, keterangan sehat jasmani rohani menyiapkan keterangan bebas narkotika, keterangan SKCK, keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) dan sebagainya,” ujar Ketua KPU Sumedang Ogi Ahmad Fauzi kepada wartawan di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang Jabar, Kamis (27/4/2023).
Selain itu, lanjut Ogi, pihaknya juga akan melakukan kunjungan ke Parpol dalam rangka sosialisasi untuk pengajuan bakal calon.
“Teknisnya akan kami lakukan tanggal 1 sampai 14 Mei 2023. Setelah itu akan ada verifikasi administrasi untuk mengetahui sejauh mana pemenuhan syarat-syaratnya,” kata Ogi.
Selanjutnya, sambung Ogi, mulai tanggal 15 Mei nanti, akan ada masa perbaikan atas dokumen pengajuan dari Parpol yang diverifikasi KPU.
“Tapi meski hingga hari ini masih bersifat pengumuman. Namun, berdasarkan laporan dari sejumlah Parpol, saat ini mereka tengah mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan, seperti mengurus kesehatan jasmani dan rohani,” ungkapnya.
Selain itu, sambung Ogi, pihaknya akan mengundang sejumlah stakeholder untuk melakukan rapat koordinasi dalam rangka mempersiapkan pendaftaran Bacaleg.
“Tentu, akan ada mekanisme untuk pendaftarannya bagaimana. Apakah akan dibagi untuk perharinya atau bagaimana itu akan diatur selanjutnya,” tukas Ogi. (*)