Jalan di Surian Memprihatinkan, Kang Wabup : Jangan Ada Narasi ‘Anak Tiri’

KanSumedang – Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, menegaskan bahwa tidak ada kecamatan yang diperlakukan seperti anak tiri di Kabupaten Sumedang. Semua wilayah, termasuk Surian, mendapat perhatian yang sama dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat meninjau langsung lokasi jalan ‘butut’ yang memprihatinkan di Haurpapak, Kecamatan Surian, bersama Plt. Kepala Dinas PUTR, Budi Yana Santosa, pada Sabtu (22/2/2025).
“Tolong tidak ada lagi narasi ‘Surian anak tiri’. Sejatinya, seluruh kecamatan di Kabupaten Sumedang menjadi prioritas kami dari pemerintah daerah. Kami berupaya mencari solusi terbaik agar akses jalan di Kecamatan Surian bisa lebih baik dan aman bagi masyarakat,” kata Kang Wabup.
Oleh karena itu, Pemda Sumedang akan mencari solusi permanen dengan melakukan eksplorasi topografi lebih lanjut untuk menentukan jalur baru yang lebih aman dan tahan lama.
“Kami ingin mencari solusi permanen, yaitu dengan mempertimbangkan pembuatan rute jalan baru atau memanfaatkan jalur lama yang masih bisa digunakan,” tambahnya.
Pada tahun 2023, lanjut Kang Wabup, sebenarnya jalan tersebut sudah dicoba diperbaiki dengan total anggaran Rp 2 miliar. Namun, karena kontur tanah yang tidak stabil, perlu dilakukan perbaikan terus-menerus.
“Namun demikian, hal ini memerlukan kerja sama dengan Perhutani. Oleh karena itu, Pemda Sumedang akan segera bersurat dan menghadap langsung ke Kementerian PUPR untuk mendapatkan izin terkait akses jalan tersebut,” ujarnya.
Plt. Kepala Dinas PUTR, Budi Yana Santosa, menjelaskan bahwa anggaran untuk ruas jalan Haurpapak berasal dari Unit Reaksi Cepat PUTR dan diharapkan dalam waktu satu bulan ke depan perbaikan ini bisa terselesaikan.
“Perbaikan dilakukan secara kontraktual dengan menggunakan bronjong dan pelat beton, serta penguatan bronjong dengan dolken. Estimasi waktu yang dibutuhkan untuk menyambungkan kembali jalan yang terputus diperkirakan sekitar dua bulan,” katanya.
Lebih lanjut, Budi Yana mengungkapkan bahwa kajian terhadap kondisi tanah telah dilakukan selama hampir dua tahun terakhir. Dari hasil kajian, kata dia, terdapat beberapa titik tanah yang memungkinkan untuk pemindahan jalan di atas patahan yang terputus.
“Namun demikian, terdapat kendala dalam pembangunan jalan baru, di antaranya kepemilikan tanah oleh Perhutani yang mengharuskan adanya proses administrasi permohonan pinjam pakai,” pungkasnya.