Ini Perjuangan APDESI Sumedang untuk Mewujudkan Desa yang Sejahtera dan Bersahaja

Jajaran Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Sumedang melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang, Rabu (12/6).
Ada 3 bahasan yang menjadi perjuangan yang disuarakan oleh organisasi yang dipimpin Welly Sanjaya ini.
Pertama terkait dengan penyesuaian Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Desa dan Perangkat Desa (ada gaji ke-13 dan 14), Jamkesda atau jaminan kesehatan bagi masyarakat dan terakhir terkait dengan Bantuan Keuangan Desa (Bankudes) dari Pemda Sumedang yang merata.
“Agenda kita ini adalah agenda perjuangan yang berkaitan dengan harapan Merdesa (Merdeka Desa),” kata Welly saat diwawancarai awak media.
Ia menjelaskan, yang pertama bagaimana mesyarakat desa itu sejahtera dengan memberikan jaminan kesehatan yang merata, semua bisa terkaper oleh jaminan kesehatan.
“Kemudian bagaimana ekonomi bisa maju, salah satu indikatornya mungkin kita bisa mendorong Bantuan Keuangan Desa (Bankudes) dari Pemda Sumedang untuk menstimulan pembangunan-pembangunan yang ada di desa,” katanya.
Selanjutnya perjuangan yang kedua adalah bagaimana desa bisa bersahaja. Welly menjelaskan, yang ngurus desa itu adalah Kepala Desa, BPD, dan Perangkat Desa. Menurutnya mereka harus tercukupi kesejahteraannya, salah satunya dengan mengusulkan penyesuaian Siltap.
“Bukan kenaikan, karena kita 6 Tahun tidak ada kenaikan sama sekali. Yang kedua, bagaimana nanti teman-teman mendapat THR (gaji ke-13 dan 14) Kepala Desa, Perangkat Desa dan BPD selama ini tidak dapat. Mudah-mudahan di Kabupaten lain bisa, kenapa kita tidak?” terang Welly.
Welly juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, mulai dari Anggota DPRD Sumedang, Anggota BPD, Perangkat Desa, dan para Kepala Desa yang turut hadir dalam agenda perjuangan APDESI Sumedang.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi 1 DPRD Sumedang, Rahmat Juliadi menyebutkan, bukan hal yang tidak mungkin ketiga tuntutan APDESI Sumedang bisa direalisasikan oleh Pemda Sumedang.
Pertama terkait dengan Bankudes, ia berharap Pemda Sumedang bisa memberikan dana itu merata ke setiap desa. Tinggal bagaimana pendekatannya sekarang jajaran APDESI Sumedang dengan pemangku kebijakan, dalam hal ini Pj Bupati Sumedang dan Pimpinan DPRD Sumedang. Mengingat ketok palu APBD 2025 masih dijabat oleh Pj Bupati Sumedang.
Selanjutnya terkait dengan penyesuaian Siltap Gaji ke-13 dan 14, menurutnya, secara aturan tidak ada istilah gaji ke-13 dan 14 bagi Kepala maupun Perangkat Desa. Namun hal tersebut bisa disesuaikan dengan anggaran tunjangan Kepala dan Perangkat yang pada intinya sama dengan besaran gaji ke-13 dan 14.
Berkaitan dengan Jamkesda, kata Rahmat, sudah ada payung hukumnya, yaitu BPJS Kesehatan, semua harus menginduk kesana. Namun lanjutnya, ada istilah BPJS Kesehatan PBI dan non PBI.
PBI artinya BPJS Penerima Bantuan Iuran atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) istilah di masyarakatnya. Peserta BPJS PBI, bayar iurannya dibayar oleh pemerintah, ada yang dikaper Pemerintah Pusat melalui APBN ada juga yang dikaper APBD Sumedang.
“Nah maksudnya mungkin ini, bagaimana peserta BPJS yang terkaper atau dibiayai APBD Sumedang ini jumlahnya diperbanyak agar bisa mengkaper semua masyarakat yang membutuhkan,” katanya.
Hal itu kata Rahmat, bisa didorong agar Pemda Sumedang bisa mengalokasikan dana untuk pembiayaan iuran peserta BPJS Kesehatan PBI/KIS agar diperbanyak.
“DPRD Sumedang mendorong kepada Pemerintah Daerah bersama-sama untuk berkomitmen mengalokasikan anggaran yang memadai untuk Bantuan Keuangan Desa, untuk tunjangan Kepala Desa dan Aparatur Desa serta untuk mengalokasikan dana untuk jaminan kesehatan BPJS Kesehatan KIS-PBI yang terkaper APBD Sumedang,” pungkasnya.