PemerintahanPeristiwaSumedang

Gandeng BNN, Lapas Sumedang Gelar Razia dan Tes Urine Usai Ikrar Suci

Sumedang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sumedang menggelar operasi penggeledahan serentak dan tes urine massal, Jum’at (08/05/2026).

Kegiatan itu dilaksanakan usai apel pagi sekaligus merupakan wujud komitmen nyata untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk pelanggaran.

Kepala Lapas Sumedang, Bima Ganesha Widiyadarma, menjelaskan bahwa kegiatan ini diawali dengan ikrar bersama yang diikuti seluruh jajaran, dilanjutkan dengan penggeledahan, dan pengecekan kesehatan melalui tes urine.

“Alhamdulillah, hasil penggeledahan hari ini tidak ditemukan handphone ilegal maupun narkoba. Namun kami masih menyita beberapa barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Baca Juga :  Lapas Sumedang Gelar Ikrar Anti Narkoba dan Penipuan, Tegas Dukung Program Kementerian

Lebih jauh ia menegaskan, ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan janji tegas bahwa tidak ada lagi oknum pegawai yang menyalahgunakan wewenang untuk memasukkan barang terlarang atau terlibat peredaran narkoba di dalam lapas.

Hasil yang membanggakan ditunjukkan dari tes urine yang dilakukan terhadap seluruh pegawai maupun Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan hasil NEGATIF.

“Kami berkomitmen menjaga kondisi aman, tertib, dan kondusif. Terima kasih juga kepada TNI, Polri, BNNK, Pemkab Sumedang, dan LSM yang telah mendukung kegiatan ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Tanggapan Pihak Kampung Quran Cimanggung Usai Disomasi Wali Santri soal Penutupan Sementara

BNN Cek 10 Jenis Zat Terlarang

Sementara itu, perwakilan dari BNN Kabupaten Sumedang, Dr. Citra Sari Dewi, memaparkan teknis pemeriksaan yang dilakukan. Dalam tes kali ini, pihaknya menggunakan alat tes dengan 10 parameter yang sangat lengkap.

“Parameter yang kami cek meliputi Soma, Amphetamine, Benzo, Kokain, Methamphetamine, Morfin, THC atau Ganja, MDMA, MPD, dan PCP. Jadi pengecekannya sangat ketat dan diawasi langsung oleh petugas,” jelas Citra.

Baca Juga :  Puluhan Botol Miras diamankan Polres Sumedang Dari Pelaku Takbir Keliling

Ia menjelaskan, narkoba adalah zat atau obat baik alami, semi sintetis, maupun sintetis yang dapat menurunkan kesadaran dan menyebabkan ketergantungan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Melalui kegiatan ini, BNN berharap Lapas Sumedang dapat terus terjaga dan bebas dari peredaran gelap narkotika. Tidak hanya di lingkungan pemasyarakatan, BNN juga terus gencar melakukan sosialisasi pencegahan ke berbagai wilayah, termasuk ke sekolah-sekolah melalui program “Ananda Bersinar” yang telah menjangkau berbagai kecamatan di Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800