CimanggungHukumSumedang

Bikin Macet dan Kotor Jalan Parakan Muncang, Satpol PP Sumedang Hentikan Aktivitas Galian C

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumedang dan Provinsi Jawa Barat menghentikan aktivitas Galian Tipe C (Tanah) di PT Kwalram Unit 2, Desa Cikahuripan Kecamatan Cimanggung Kabupaten Sumedang, Kamis (9/2).

Hal itu dilakukan lantaran ada laporan dari warga masyarakat sekitar karena kesal ada aktivitas hilir mudik mobil tronton pengangkut tanah yang melewati Jalan Parakan Muncang. Mobil tronton tersebut mengangkut tanah dari PT. Kwalram Unit 2 keluar di pertigaan Parakan Muncang Jalur Bandung-Garut.

Baca Juga :  TGM99 Gelar Pengajian dan Bagikan 700 Paket Sembako di Cimanggung

Akibatnya, Jalan Parakan Muncang yang sebelumnya memang sudah padat aktivitas karena ada pasar, kini ditambah mobil tronton yang lewat jadi tambah macet. Selain menyebabkan kemacetan, truk kerap mengangkut tanah yang sering berserakan ke jalanan, sehingga jalan menjadi kotor.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Sumedang, didampingi Satpol PP Provinsi Jawa Barat, turun langsung ke lokasi aktivitas Galian C untuk mengecek dokumen resmi dan surat-surat kelengkapan lainnya.

Baca Juga :  TGM99 Gelar Pengajian dan Bagikan 700 Paket Sembako di Cimanggung

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Undang Undang Daerah (PPUD) Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal, menyebutkan, untuk menemui penanggung jawab proyek harus kucing-kucingan terlebih dahulu, lantaran, sang penanggung jawab susah dihubungi.

Akhirnya, kata Yan Rizal, pihak penanggung jawab bisa ditemui di kantornya.

Baca Juga :  TGM99 Gelar Pengajian dan Bagikan 700 Paket Sembako di Cimanggung

Selama proses pemeriksaan, kata Yan Rizal, tidak boleh ada aktivitas Galian Tipe C dan pengangkutan material tanah dari lokasi galian melewati jalur Parakan Muncang – Simpang Pamulihan.

“Kita hari ini ada beberapa pendampingan jadi sementara untuk kegiatan tidak boleh ada aktivitas karena masih dipantau,” kata Yan Mahal Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button