Klarifikasi Dugaan Pencurian di Alfamart Duta Family Parakanmuncang Berakhir Damai
Sumedang – Peristiwa dugaan pencurian yang terjadi di Alfamart Duta Family, Jalan Raya Garut-Bandung, Desa Sindangpakuon, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 06.45 WIB, telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Pegawai Alfamart Duta Family, Angga Saputra, mengatakan permasalahan tersebut telah mencapai kesepakatan antara pihak minimarket dan pihak yang diduga terlibat. Menurutnya, kerugian yang dialami pihak toko telah diganti sehingga kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke proses hukum.
“Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Kerugian yang dialami pihak toko telah diganti dan kedua belah pihak sepakat berdamai,” ujar Angga.
Angga juga menyampaikan adanya permohonan dari keluarga pihak yang diduga terlibat agar masyarakat tidak lagi menyebarluaskan video kejadian di media sosial. Menurutnya, penyelesaian telah ditempuh secara damai sehingga diharapkan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas bagi semua pihak.
Sementara itu, perwakilan keluarga pria berinisial RJ (30) menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diterima keluarga, sebelum kejadian RJ diduga sedang mengalami tekanan pikiran. Keluarga juga menyebut yang bersangkutan mengonsumsi obat secara tidak semestinya dengan tujuan menenangkan diri. Mereka menduga kondisi tersebut memengaruhi kesadaran dan kemampuan RJ dalam mengendalikan tindakannya.
Keluarga menyampaikan bahwa RJ telah mengakui perbuatannya, menyesali kejadian tersebut, serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari. Melalui pernyataannya, keluarga juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Alfamart atas peristiwa yang terjadi.
Selain itu, keluarga berharap masyarakat dapat menghormati penyelesaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dan tidak lagi menyebarluaskan video kejadian yang beredar di media sosial.







