Politik

Bawaslu Sumedang Mewanti-wanti Bahaya Politik Uang Jelang Masa Kampanye Pemilu 2024

Komisioner Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumedang, Rian Syaifurrachman, mewanti-wanti kepada masyarakat akan bahaya politik uang menjelang masa kampanye pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Masa kampanye Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden Pilpres akan dilaksanakan pada Tanggal 28 Nopember 2023 selama 75 hari, sedangkan pemilihannya sendiri pada Tanggal 14 Februari 2024.

Rian menjelaskan, harapan masyarakat pada Pemilu mendatang adalah untuk terpilihnya para pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab untuk membawa dan memimpin bangsa ini menjadi lebih baik.

Baca Juga :  Bawaslu Sumedang Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Ini Persyaratannya

Tidak akan pernah tercapai harapan itu, kata Rian, jika dalam proses pemilihannya masih ada praktek politik uang.

“Karena secara prinsip ketika orang pada saat akan mendapatkan sesuatu atau merasakan tujuannya dengan mengeluarkan uang, ya sudah pasti proses awal yang dilakukan adalah mengembalikan modal dulu. Itulah bahaya politik uang sebagai salah satu pintu masuk untuk korupsi,” terang Rian kepada Tahu Ekspres, seusai Rapat Kerja Teknis Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kabupaten Sumedang di Hotel Puri Khatulistiwa Jatinangor, Minggu (12/11).

Baca Juga :  Bawaslu Sumedang Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Ini Persyaratannya

Ia mengaku, soal politik uang merupakan masalah yang selalu ada setiap diselenggarakannya Pemilu. Dan memang hingga saat ini belum ada formulasi yang sifatnya efektif, efisien dan bisa menyelesaikan masalah secara komprehensif.

“Tapi untuk tahap awal kami maksimalkan dipencegahan, terkait dengan bagaimana melakukan proses edukasi dan sosialisasi. Kalaupun nanti pada saat di tahapan itu ada proses pelanggaran, itu pasti kami punya mekanisme penindakan,” kata Rian.

Baca Juga :  Bawaslu Sumedang Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Ini Persyaratannya

Menurutnya, jika nanti ditemukan pelanggaran dan itu sudah hasil kajian memenuhi syarat secara formil dan materil, maka pihaknya akan melakukan penindakan, karena politik uang masuknya ke ranah pidana.

“Himbauan kami, Pemilu ini adalah sarana kita untuk mewujudkan masa depan bangsa yang lebih baik. Maka hindari politik uang, karena pemimpin yang dihasilkan oleh politik uang jika terpilih hal pertama yang dilakukan adalah pengembalian modal dan disitulah pintu masuk korupsi,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button