Hukum

Polisi Berhasil Meringkus 4 Pelaku Pembacokan Pelajar di Sumedang

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang berhasil meringkus 4 orang pelaku yang terlibat dalam pembacokan seorang pelajar di depan Hotel Kencana, Jalan Panggeran Kornel No. 216, Kelurahan Regolwetan, Kecamatan Sumedang Selatan, Kabupaten Sumedang, yang terjadi pada Hari Senin (14/08), sekira Jam 15.00 WIB.

Korban merupakan salah seorang pelajar SMK di Kabupaten Sumedang dengan inisial AS (18) warga Sumedang Selatan. Ia dibacok menggunakan senjata tajam dibagian tangan kanan atas hingga berdarah-darah. Korbanpun langsung dibawa ke Rumah Sakit dan harus mendapatkan 14 jahitan pada lukanya.

Baca Juga :  Bocah 4 Tahun Terpaksa Jadi Pemulung di Jakarta, Polres Sumedang Pulangkan ke Pangkuan Ibu di Cibugel

Menurut Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, para pelaku yang merupakan pelajar SMK ini awalnya konvoi dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam berupa cerulit dan gear motor. Mereka menghadang korban dan secara tiba-tiba melakukan serangan dengan senjata tajam dan kemudian melarikan diri kearah Bandung.

Baca Juga :  Polri Tanam Jagung di Sumedang, Targetkan Dukung Program Swasembada Pangan

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada otot bisep bawah tangan kanan. Luka tersebut mengharuskan korban menjalani perawatan rawat inap di RSUD Kabupaten Sumedang dengan total 14 jahitan,” kata Kapolres seperti pada keterangan tertulisnya yang diterima Tahu Ekspres, Selasa (15/8).

Baca Juga :  Seratus Truk Sumbu Besar Dirazia Polres Sumedang Pasca Kecelakaan Maut di Jalan Nasional Kawasan Cimanggung

Akibat dari perbuatannya, lanjut Kapolres, kepada para pelaku kini diterapkan pasal 170 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800