Sumedang – Seorang siswi SMP di Kabupaten Sumedang diduga berhenti sekolah setelah mengalami perundungan atau bullying dari teman-teman sekelasnya. Perundungan tersebut disebut terjadi sejak Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hingga akhir semester pertama kelas VII.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) pada DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, mengatakan tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) bersama Unit PPA Polres Sumedang telah mendatangi keluarga anak tersebut untuk melakukan verifikasi dan asesmen psikososial.
“Kemarin kamis tim UPTD ppa dppkbp3a dan Kanit PPA polres beserta penyidik langsung meluncur ke keluarga korban dan verifikasi berita serta langsung assesment psikososial hingga malam,” kata Ekki kepada Tahu Ekspres, Jum’at (9/10/2026).
Berdasarkan hasil asesmen awal, anak tersebut mulai bersekolah sekitar Juni 2024. Namun, saat masih duduk di kelas VII semester pertama, dia memutuskan berhenti sekolah karena kerap mengalami perundungan.
“Bentuk perundungan yang dialami berupa pemberian julukan atau kata-kata yang berkaitan dengan kondisi fisiknya, antara lain “bibir membleh”, “bujur gede”, “barusuh”, “bibir gede”, dan “jeding”,” ujar Ekki.
Menurut keterangan anak tersebut, perundungan mulai dialami sejak kegiatan MPLS dan berlangsung hingga akhir semester pertama. Anak itu juga telah menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu kandungnya serta melaporkan permasalahan tersebut kepada wali kelas.
“Guru bernama Ibu Teti sempat memanggil siswa-siswa yang diduga melakukan perundungan. Namun, berdasarkan keterangan anak tersebut, perundungan masih berlanjut setelah pemanggilan dilakukan,” tambah Ekki.
Sekitar Desember 2025, anak tersebut tinggal bersama ibu kandungnya di Tasikmalaya dengan harapan dapat melanjutkan pendidikan. Namun, rencana itu tidak terlaksana karena terkendala biaya sekolah.
“Pada Maret 2026, setelah Hari Raya Idulfitri, anak tersebut kembali dititipkan kepada nenek dari pihak ayah kandungnya di Kecamatan Wado. Hingga asesmen dilakukan, anak itu belum kembali bersekolah karena masih merasa takut mengalami perundungan,” ucapnya.
Ekki mengatakan pihaknya bersama Unit PPA Polres Sumedang telah menyarankan agar anak tersebut kembali melanjutkan pendidikan. Namun, pada awalnya anak itu belum bersedia karena masih mengalami ketakutan akibat pengalaman sebelumnya.
Dalam asesmen tersebut, anak akhirnya menyatakan bersedia melanjutkan pendidikan apabila mendapat kesempatan bersekolah di Sekolah Rakyat. UPTD PPA akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
“Nenek dari pihak ayah kandung menyambut baik harapan agar cucunya kembali bersekolah. Namun, nenek memiliki keterbatasan ekonomi karena harus mengasuh dan membiayai tiga orang cucu. Bantuan dari ayah kandung disebut berkisar Rp200.000 hingga Rp400.000 per minggu untuk kebutuhan ketiga cucunya, termasuk anak tersebut,” pungkasnya.












