PSumedang – Dua kakak beradik berinisial RP (9) dan KS (5), warga Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, yang diduga menjadi korban penyiraman air keras masih mengalami trauma akibat peristiwa yang menimpa mereka. Saat ini keduanya berada di rumah aman di bawah pendampingan DPPKBP3A Kabupaten Sumedang.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) DPPKBP3A Sumedang, Ekki Riswandiyah, mengatakan kedua anak tersebut mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh. Korban yang lebih kecil mengalami luka di sekitar mata, sedangkan sang kakak mengalami luka di bagian leher, kening, dan punggung.
“Yang kecil (korban) disekitar mata (luka), yang kakaknya bagian leher dan kening juga punggung,” kata Ekki saat dikonfirmasi Tahu Ekspres, Kamis (18/6/2026).
Menurut Ekki, selain menjalani pemulihan fisik, kedua korban juga mendapatkan pendampingan psikologis untuk membantu mengatasi trauma yang mereka alami pascakejadian.
Untuk memaksimalkan proses pendampingan tersebut, kedua korban saat ini ditempatkan di rumah aman yang telah disiapkan oleh pihak terkait.
“Masih di rumah aman (korban), untuk memudahkan pendampingan psikis trauma dan pemulihan fisik juga,” ujarnya.
Ekki menuturkan dampak psikologis akibat kejadian tersebut masih terlihat pada kedua korban. Korban yang lebih kecil terkadang tampak ceria seperti anak-anak pada umumnya, namun sering kali mendadak diam dan ketakutan ketika mengingat peristiwa yang dialaminya.
Sementara itu, sang kakak hingga kini masih lebih banyak memilih diam dan belum banyak berbicara mengenai kejadian tersebut.
“Terlihat biasa aja kadang ceria ( yang kecil) tapi sering jadi diam dan ketakutan saat ingat kejadian itu, yang kakaknya masih banyak diam,” ucapnya.
Sebelumnya, DPPKBP3A Sumedang melalui Bidang P3A dan UPTD PPA telah melakukan pendampingan sejak menerima informasi dari Unit PPA Polres Sumedang pada 16 Juni 2026. Pendampingan dilakukan mulai dari rumah sakit, penjangkauan ke rumah korban, hingga saat proses pemeriksaan oleh kepolisian.
Diketahui, RP dan KS diduga menjadi korban penyiraman air keras dalam dua kejadian berbeda di Kecamatan Rancakalong. Hingga kini Satreskrim Polres Sumedang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku.







