PamulihanPeristiwaSumedang

Wabup Sumedang Geram, Pertanyakan Izin Proyek Galian Disposal di Pamulihan

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Wakil Bupati (Wabup) Sumedang, Erwan Setiawan pertanyakan izin proyek galian disposal di sekitar Kantor Kecamatan Pamulihan yang dinilai memberikan dampak tersendiri, khususnya bagi keselamatan pengendara saat melintas di jalur Sumedang-Bandung.

“Saya selalu mewanti wanti bagi para pengusaha dan kepada siapapun juga. Tolong kerjasamanya, kalau buka usaha di Sumedang ini ikuti aturan urus izinnya dengan baik,” tegas Wabup kepada wartawan saat kunjungan kerja (kunker) di Kantor Kecamatan Pamulihan Sumedang Jawa Barat (Jabar), Kamis (30/3/2023).

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Maksimalkan Penegakan Perda dengan Pembentukan Sekretariat PPNS

Wabup menegaskan, pihaknya tidak akan pernah mempersulit perizinan selama itu ditempuh dengan baik. Termasuk proyek galian yang berhubungan dengan alam, ini harus betul-betul dikaji dengan baik.

“Jangan sampai usaha mereka yang dikerjakan semaunya sendiri. Kalau kedepan sampai terjadi bencana banjir atau longsor di lokasi proyek ini, siapa yang akan bertanggungjawab,” katanya.

Dikatakan Wabup, misalkan dilahan itu tidak pernah longsor karena lapisannya sudah keras, sekarang dengan digali begitu lapisan kerasnya hilang. Tentu saja tanah bagian dalamnya gembur. Setelah itu, diguyur hujan otomatis lahan tersebut berpotensi longsor.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Maksimalkan Penegakan Perda dengan Pembentukan Sekretariat PPNS

“Olehsabab itu, saya minta Satpol PP dan aparat terkait untuk menyetop kegiatan galian disini. Pasang garis larangan, sampai betul-betul mereka mengurus izin dengan baik. Apalagi saya mendengar bahwa itu nantinya akan dijadikan perumahan,” ucap Erwan.

Selain itu, sambung Wabup, semua pihak harus peka termasuk peran Satpol PP, Kepala Desa (Kades), Camat dan lainnya. Kalau memang tidak ada izin, harus berani siapapun pelakunya.

Baca Juga :  Satpol PP Sumedang Maksimalkan Penegakan Perda dengan Pembentukan Sekretariat PPNS

“Jangan sampai anak cucu kita ke depan yang menanggung akibat dari kelalaian kita sendiri. Jadi, tolong urus dulu izinnya dengan baik. Apapun alasannya, kalau sudah keluar izin ternyata nanti hasil kajiannya tidak layak untuk digali bisa dibalikan lagi,” tukas Wabup Erwan Setiawan. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button