Pemerintahan

Wabup Erwan: Kontribusi PAD Terhadap APBD Kabupaten Sumedang Dinilai Masih Kecil

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD Kabupaten Sumedang dinilai masih sangat kecil. Idealnya, PAD sebagai indikator utama sumber pembiayaan penyelenggaraan otonomi daerah bisa menunjukkan peranan yang signifikan.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2022 di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (28/11/2022).

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Erwan Setiawan Terima Rp 3 Miliar, Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Wagub Jabar

“Hal ini pula menunjukkan bahwa ketergantungan pembiayaan pengeluaran daerah kepada pemerintah pusat masih sangat besar, terutama yang bersumber dari dana alokasi,” ungkapnya.

Menurut Wabup, dengan berbagai problematika serta perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan, perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan pajak daerah dan retribusi daerah yang ditetapkan dalam bentuk Perda di Kabupaten Sumedang.

“Semoga potensi-potensi PAD di Kabupaten Sumedang ini bisa tergali dengan baik. Bahkan, kehilangan potensi selama ini bisa dihindari,” pungkas Wabup Erwan Setiawan.

Baca Juga :  Wagub Jabar Tinjau Pos Terpadu Terminal Ciakar Sumedang, Pastikan Kesiapan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026

Di kesempatan itu, Rohana selaku Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang mengatakan, kegiatan FGD merupakan salah satu dasar untuk menindaklanjuti undang-undang LKPD.

“Di undang-undang ini disebutkan bahwa Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus disesuaikan sehingga kami melakukan FGD ini. Juga dalam rangka meminta masukan dari beberapa SKPD untuk bagaimana meningkatkan pendapatan daerah, khusunya dari pajak dan retribusi daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Bantah Erwan Setiawan Terima Rp 3 Miliar, Sebut Tak Ada Aliran Dana ke Wagub Jabar

Rohana menyebutkan, masukan-masukan dari SKPD akan dijadikan dasar dan dimasukkan dalam Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Untuk PAD tahun ini realisasi kita di angka 90 persen. Mudah-mudahan realisasi di tahun berjalan bisa seratus persen. Berdasarkan Perda yang baru ini mudah-mudahan PAD kita akan meningkat 10 sampai 20 persen,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800 Heboh Sosial Media Andika Medan Bongkar Cara Aktifkan Mode Pecahan X10 Strategi Petir800 Mengubah Nasib Andika Medan Melalui Formasi Ubin Mahjong Bukan Keberuntungan Biasa Pria Medan Bagikan Tutorial Membaca Ritme Pecahan Rahasia Dibalik Ketenangan Andika Medan Mengincar Pecahan X10 Analisis Pola Inilah Detik Detik Transisi Ubin Emas Mahjong Andika Medan Viral Menang Tak Masuk Akal Modal 50 Ribu Andika Berhasil Paksa Keluar Pecahan X10 Pengakuan Andika Medan Tentang Skema Ubin Mahjong Layar Dipenuhi Angka 10 Misteri Pola 20 Spin Petir800 Terpecahkan Pemuda Medan Buktikan Simbol Naga Awalnya Iseng Modal 50 Ribu Andika Medan Temukan Pola Frekuensi Pecahan X10 Gegerkan Jagat Maya Pria Medan Ungkap Rahasia Menaklukkan Simbol Naga Mahjong Matriks Slot Online Dengan Penekanan Pada Pola Transisi Cara Praktis Memahami Slot Online Hari Ini Teknik Pengelolaan Slot Online Untuk Performa Stabil Dan Terukur Slot Online Metode Proyeksi Untuk Performa Lebih Terarah Pola Slot Online Paling Smooth Ritme Spin Yang Benar Benar Teratur Pendekatan Analisa Terarah Progresif Hasil Stabil Slot Online Panduan Winrate Scatter Mahjong Psoft Metode Unggulan Dinamis Performa Maksimal Slot Online Kontrol Cerdas Berkelanjutan Performa Stabil Unggul Slot Online Analisa Modern Dengan Peluang Optimal Slot Online