Pemerintahan

Wabup Erwan: Kontribusi PAD Terhadap APBD Kabupaten Sumedang Dinilai Masih Kecil

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap APBD Kabupaten Sumedang dinilai masih sangat kecil. Idealnya, PAD sebagai indikator utama sumber pembiayaan penyelenggaraan otonomi daerah bisa menunjukkan peranan yang signifikan.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2022 di Aula Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (28/11/2022).

Baca Juga :  Wagub Jabar Tinjau Pos Terpadu Terminal Ciakar Sumedang, Pastikan Kesiapan Arus Mudik-Balik Lebaran 2026

“Hal ini pula menunjukkan bahwa ketergantungan pembiayaan pengeluaran daerah kepada pemerintah pusat masih sangat besar, terutama yang bersumber dari dana alokasi,” ungkapnya.

Menurut Wabup, dengan berbagai problematika serta perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan, perlu pengaturan mengenai penyelenggaraan pajak daerah dan retribusi daerah yang ditetapkan dalam bentuk Perda di Kabupaten Sumedang.

“Semoga potensi-potensi PAD di Kabupaten Sumedang ini bisa tergali dengan baik. Bahkan, kehilangan potensi selama ini bisa dihindari,” pungkas Wabup Erwan Setiawan.

Baca Juga :  Keren! Dokumentasi Prewedding Kang Wabup Fajar Aldila Angkat Potensi Wisata Sumedang

Di kesempatan itu, Rohana selaku Kepala Bappenda Kabupaten Sumedang mengatakan, kegiatan FGD merupakan salah satu dasar untuk menindaklanjuti undang-undang LKPD.

“Di undang-undang ini disebutkan bahwa Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah harus disesuaikan sehingga kami melakukan FGD ini. Juga dalam rangka meminta masukan dari beberapa SKPD untuk bagaimana meningkatkan pendapatan daerah, khusunya dari pajak dan retribusi daerah,” terangnya.

Baca Juga :  Keren! Dokumentasi Prewedding Kang Wabup Fajar Aldila Angkat Potensi Wisata Sumedang

Rohana menyebutkan, masukan-masukan dari SKPD akan dijadikan dasar dan dimasukkan dalam Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Untuk PAD tahun ini realisasi kita di angka 90 persen. Mudah-mudahan realisasi di tahun berjalan bisa seratus persen. Berdasarkan Perda yang baru ini mudah-mudahan PAD kita akan meningkat 10 sampai 20 persen,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800 Mahjong Wins 3 Dan Pengalaman Online Yang Sering Dibahas Mahjong Ways Kembali Muncul Di Percakapan Pengguna Platform Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Ringan Yang Lagi Ramai Mahjong Ways Menjadi Bagian Dari Tren Komunitas Modern Mahjong Wins 3 Kembali Jadi Bahan Diskusi Media Online Mahjong Ways Dan Fenomena Pemain Platform Digital Mahjong Wins 3 Menjadi Topik Yang Sering Muncul Online Pemain Online Kembali Menyoroti Pola Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Obrolan Ringan Komunitas Digital Mahjong Ways Kembali Menarik Rasa Penasaran Pengguna Online Mahjong Wins 3 Menjadi Sorotan Pengguna Media Sosial Mahjong Ways Dan Topik Platform Online Yang Semakin Aktif Mahjong Ways Dan Gaya Baru Komunitas Pemain Online Mahjong Wins 3 Kembali Menjadi Topik Ringan Media Digital Pengguna Platform Online Menyoroti Keunikan Mahjong Ways Mahjong Wins 3 Dan Tren Komunitas Yang Terus Bertambah Mahjong Ways Kembali Jadi Percakapan Harian Pemain Mahjong Wins 3 Menjadi Bagian Dari Fenomena Online Modern Mahjong Ways Dibicarakan Karena Ciri Khas Visualnya Mahjong Wins 3 Kembali Muncul Di Forum Komunitas Digital