Videonya Viral, Tiktoker Sumedang Kritik Pembayaran Pajak PBB yang Tak Amanah
Seorang Tiktoker asal Sumedang dengan akun @tehajeng92 mengeluarkan kritikannya terhadap pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerahnya. Dalam video Tiktok-nya, dia mengungkapkan bahwa dirinya biasa membayar pajak PBB di Indomaret karena mudah dan praktis. Namun, ketika ia mencoba membayar pajak langsung ke orang desa, ia merasa kecewa karena tagihan pajak masih ada di aplikasi online meski ia sudah membayar pajaknya ke orang desa.
Video yang di upload pada hari Rabu, 19 April 2023, kini sudah ditonton 494,6 Ribu. Video ini dibuat menyusul viralnya Tiktoker Bima yang mengkritik pemerintahan Lampung terkait kondisi jalan yang rusak parah.
Akun @tehajeng92 dalam videonya mengatakan bahwa ia mungkin saja bukan satu-satunya warga yang mengalami hal tersebut. Ia bahkan berani melaporkan masalah ini langsung ke kepala desanya, dan mendapati bahwa petugas penarikan pajak ternyata tidak amanah dalam menangani pembayaran pajak dari warganya.
“Suatu waktu saya membayar pajak pengen nyoba aja gitu ke orang desa dan ternyata pas waktu itu langsung ada buktinya bahwa mereka tidak amanah. Jadi waktu saya bayar pajaknya itu ke kantor desa. Bukti pembayaran pajaknya itu nggak langsung dikasih terus pas ditanya udah sebulan dua bulan ditanyain jawab nya nanti Teh ada, nanti teh ada. Pas dicek diaplikasi online kan bisa, kan tagihannya tetap ada, saya greget dong,” ungkap akun @tehajeng91 dalam video tiktoknya.
Kemudian lanjutnya, saat didatangi para petugas desa pun berjanji akan langsung membayar kan pajaknya ke Indomaret. Ia pun berharap, Bupati Sumedang untuk bisa mengecek ke desa, karena dikhawatirkan bukan hanya dirinya yang mengalami hal serupa.
Melalui akun tiktoknya, ia juga mengapresiasi kinerja Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, yang selalu menerima kritikan dari masyarakatnya dalam membangun daerahnya. Namun, ia berharap agar masalah pembayaran pajak yang tak amanah ini bisa segera ditangani oleh pihak berwenang untuk memastikan keterbukaan dan kepercayaan dari masyarakat terhadap sistem pembayaran pajak di Kabupaten Sumedang.
Tutorial Cek dan Bayar Pajak PBB Secara Online
Untuk mengetahui Pajak PBB kita sudah lunas apa belum bisa menggunakan aplikasi Bukalapak. Sebelumnya, kalian wajib pegang dulu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT)nya, karena di lembar SPPT akan ada Nomor Objek Pajaknya. Setelah itu ikuti langkah dibawah ini :
1. Download Aplikasi Bukalapak di PlayStore
2. Buka aplikasi Bukalapak
3. Dimenu ‘Home’, klik ‘Semua Menu’
4. Scroll kebawah, dikolom tagihan klik menu ‘Pajak PBB’
5. Pilih Provinsi sama Kabupaten asal wajib pajak
6. Masukan Nomor Objek Pajak (NOP), bisa dilihat di SPPT.
7. Masukan Tahun Pajak SPPT
Jika ada rincian tagihan, maka pajak PBB ditahun tersebut belum dibayar. Maka segeralah dibayarkan, bisa langsung melalui aplikasi Bukalapak dengan mengklik ‘Lanjut’ lalu ‘Bayar Sekarang’, ada banyak pilihan metode pembayaran di aplikasi tersebut.
Jika pajak PBB sudah dibayar, maka tidak akan ada rincian tagihan dan aplikasi akan memberi tahu tagihan sudah dibayar.