KejahatanKriminal

Pedagang Tape Keliling di Sumedang Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur

Seorang pedagang tape singkong keliling di Tanjungsari, Kabupaten Sumedang, dilaporkan mencabuli dua anak perempuan di bawah umur. Kejadian ini berlangsung pada Kamis, 29 Agustus 2024, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Sumedang, AKBP Joko Dwi Harsono, melalui Kasat Reskrim Polres Sumedang, IPTU Uyun Saeful Uyun, menyampaikan kronologi kejadian. “Awalnya, kedua korban sedang bermain di area parkir. Pelaku melihat mereka, lalu memanggil dan menawarkan tape singkong. Setelah mereka mendekat, pelaku memeluk salah satu korban, sementara korban yang lain kembali bermain,” jelas IPTU Uyun.

Baca Juga :  Seratus Truk Sumbu Besar Dirazia Polres Sumedang Pasca Kecelakaan Maut di Jalan Nasional Kawasan Cimanggung

“Pelaku kemudian membawa korban pertama ke pintu belakang rumah dan melakukan tindakan asusila. Ketika korban kedua datang, pelaku melakukan hal yang sama, menyebabkan kedua korban mengalami trauma,” tambahnya.

Video kejadian ini telah diunggah dan beredar luas di masyarakat. Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Sat Reskrim Polres Sumedang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800