TPT Sepanjang 12 Meter Roboh Menimpa Rumah Panggung di Pamulihan
Tembok Penahan Tanah sepanjang 12 Meter dengan ketinggian 3 Meter di Dusun Citali RT 02 RW 08 Desa Ciptasari Kecamatan Pamulihan Kabupaten Sumedang telah roboh dan menimpa rumah panggung milik Engkos, Kamisa (15/12) sekira Jam 17.00 WIB.
Rumah panggung berukuran 4 x 6 Meter ini disewa oleh Darsono (53), saat kejadian, menurut Kapolsek Pamulihan, IPTU Ardiyanto, SH, Darsono sedang berada di luar rumah.
Namun hanya ada anaknya, Diki Sudrajat (22) yang baru saja pulang dari tempat kerja masuk kedalam rumah, karena terdengar gemuruh, Diki langsung keluar rumah dan tiba-tiba melihat TPT roboh menimpa rumah yang ditempatinya.
“Selain rumah panggung yang ambruk akibat TPT roboh ada satu rumah permanen mengalami kerusakan di bagian bawah toilet ukuran 1,5 Meter x 2 Meter, milik Wiwi (42),” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, akibat dari kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun kerugian ditaksir kurang lebih Rp120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah).
“Menghimbau kepada pemilik rumah yang berada di bawah TPT untuk sementara jangan ditempati sebelum situasi aman,” tuturnya.