PemerintahanSosial

Tim Akselerasi Titus : Berharap Dilibatkan Pengelolaan KPJ

JATINANGOR, TAHUEKSPRES – Setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Tentang Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) menjadi bahan pergunjingan sejumlah tokoh masyarakat di Jatinangor terkait teknis dilapangannya seperti apa.

Ketua Paguyuban Warga Jatinangor (PW) Titus Adrian mengatakannya, dengan terbentuknya Perda KPJ  atas nama Warga Jatinangor yang juga masuk dalam tim Akselerasi Percepatan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) berharap keterlibatannya diperhatikan.

“Dari awal kami terus berupaya mendorong dan mengawal supaya terwujud Perda KPJ, alasan kenapa kita terus mendorong, tiada lain untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari sektor perekonomian, karena jatinangor adalah penyumbang PAD terbesar di Kabupaten Sumedang,” ucapnya kepada Tahu Ekspres. Kamis (16/09).

Titus Adrian menuturkan, dalam perda KPJ yang mengelolanya ditunjuk langsung oleh Pemda Sumedang, namun yang dikhawatirkan adalah kedepanya seperti apa,? Apakah sesuai dengan apa diharapkan atau tidak.

”Jatinangor perlu adanya pembenahan tatakekola wilayah mulai dari pembenahan tata ruang yang harus signifikan, karena masalah  Jatinangor sekarang ini sering terjadi banjir, dan bagaimana penanganan sampah yang kerap membludak, itu yang harus jadi sortan kita semua,” tambahnya.

Hal-hal tersebut, kata ia, menjadi sortanna selaku penginisiasi dibentuknya tim akselerasi KPJ adalah sebagai bentuk perwujudan kepedulian terhadap wilayah, jadi kedepannya pihaknya dilibatkan dalam hal perekrutan KPJ.

“Kami yang sudah berjuang dari awal, menghabiskan pikiran, tenaga dan materil namun jika tidak dilibatkan sama sekali, itu yang tidak kami harapkan, dengan harapan keberadaan kami sebagai tim akselerasi KPJ untuk dipertimbangkan,” pungkas Titus Adrian.

Back to top button