JatinangorSumedang

Terduga Curanmor Asal Jatinangor Berhasil Diringkus Polisi

Seorang warga asal Kecamatan Jatinangor inisial GA (28) diringkus Polisi pada Jum’at (24/2) malam, lantaran diduga mencuri sepeda motor milik Dian Herdian (41) merk Yamaha Vega Z dengan nopol Z 3038 BE.

Peristiwa Curanmor ini terjadi pada hari Selasa 21 Februari 2023 di teras rumah milik Dian, sekira Jam 23.00 WIB.

Baca Juga :  Pria Ditemukan Meninggal di Rumahnya di Jatinangor, Tidak Ada Tanda Kekerasan

“Pada saat itu sekira pukul 18.00 WIB, korban memarkirkan motornya di teras rumah dengan keadaan terkunci leher,” kata Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, kepada wartawan, Sabtu (25/2).

Namun, kata Dedi, ketika sekira Jam 23.00 WIB, korban melihat keluar jendela ada orang yang berusaha mengambil motornya, kemudian menuntunnya.

Baca Juga :  Kronologi Kecelakaan Maut 5 Kendaraan di Jatinangor Terungkap, 1 Tewas 4 Luka-luka

Karena kepergok oleh korban, pelaku pun langsung melarikan diri dan korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Jatinangor.

Berdasarkan keterangan korban dan melakukan identifikasi pelaku, polisi pun lalu melakukan pencarian terhadap pelaku.

Baca Juga :  Mayat Pria Diduga Korban Tabrak Lari Ditemukan di Jalan Hariang, Buahdua

“Pelaku berhasil ditangkap dirumahnya,” kata Dedi.

Pelaku saat menjalankan aksinya menggunakan konci T untuk membobol motor korban. Kini pelaku beserta barang bukti, satu unit sepeda motor dan kunci T diamankan di Polres Sumedang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button