Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang secara resmi telah membuka pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024. Namun dihari pertama dibukanya pendaftaran belum ada pasangan calon yang mendaftar.
KPU Sumedang
Putusan MK Rubah Konstelasi Politik Pilkada Sumedang, Ini Buktinya
Pengamat politik dari Lembaga Studi (LS) Visi Nusantara, Ade Sunarya mengatakan, dengan adanya putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 merubah konstelasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumedang Tahun 2024.
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah secara resmi mengumumkan pembukaan Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024 melalui surat pengumuman Nomor 18/PL.02.2-Pu/3211/2024 tertanggal 24 Agustus 2024 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi.
KPU Sumedang Tetapkan Syarat Suara Parpol untuk Ajukan Paslon Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah menetapkan syarat minimal suara partai politik untuk mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada Pilkada 2024. Hal ini diumumkan melalui pengumuman resmi Nomor 18/PL.02.2-Pu/3211/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang Tahun 2024.
KPU Sumedang Ikuti Putusan MK, Sebut 6 Partai Berpeluang Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Iyan Sopian menyebutkan, pihaknya akan mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang batas pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Sumedang pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
Putusan MK Buka Peluang 6 Partai di Sumedang Usung Calon Sendiri di Pilkada 2024
Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 tertanggal 20 Agustus 2024, memungkinkan 6 partai politik di Kabupaten Sumedang mengusung sendiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024.
KPU Sumedang Tetapkan Pasangan Hendrik-Luky sebagai Cakada Jalur Perseorangan
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang secara resmi menetapkan Hendrik Kurniawan dan…
Hendrik-Luky Lolos Jadi Pasangan Independen Pilkada Sumedang 2024
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang menyatakan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumedang, Hendrik Kurniawan dan Raden Luky Djohari Soemawilaga memenuhi syarat dukungan untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang Tahun 2024 lewat jalur independen atau perseorangan.
KPU Sumedang: Calon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat
Pasangan calon perseorangan Hendrik Kurniawan dan Luky Djohari Soemawilaga belum memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang Tahun 2024. Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, pasangan ini hanya memperoleh 64.108 dukungan yang memenuhi syarat, sementara batas minimal dukungan yang diperlukan adalah 67.239. Dengan demikian, pasangan ini masih kekurangan 3.131 dukungan.
Caleg Terpilih Tersandung Kasus Dugaan Korupsi, Ini Kata KPU Sumedang
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, Iyan Sopian, menanggapi terkait kasus Calon Legislatif (Caleg) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang tersandung kasus dugaan korupsi.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
