KPU Sumedang: Calon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat

KPU Sumedang: Calon Perseorangan Belum Memenuhi Syarat

Pasangan calon perseorangan Hendrik Kurniawan dan Luky Djohari Soemawilaga belum memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumedang Tahun 2024. Berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang, pasangan ini hanya memperoleh 64.108 dukungan yang memenuhi syarat, sementara batas minimal dukungan yang diperlukan adalah 67.239. Dengan demikian, pasangan ini masih kekurangan 3.131 dukungan.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.