Peristiwa

Maling Cabe di Cimalaka, 2 Orang Pelaku Dilarikan ke RSUD Sumedang

Telah terjadi pencurian cabe di Dusun Badama RT 01 RW 03 Desa Cimuja Kecamatan Cimalaka Kabupaten Sumedang pada Hari Jumat (3/11) dini hari, sekira Jam 00.15 WIB. Sebanyak 2 orang pelaku ketahuan maling cabe 5 Kg milik warga kemudian dihakimi massa sehingga harus dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sumedang.

Baca Juga :  Modus Mengaku Polisi, Kelompok Penjahat di Cimalaka Diamankan Polres Sumedang

Kapolsek Cimalaka, AKP Yudi Sadikin, membenarkan peristiwa tersebut, menurutnya, kejadian ini sudah damai karena barang bukti yang ada hanya 5 Kg cabe.

“Pihak korban dan pelaku sudah damai, tidak akan menuntut ke ranah hukum lantaran cabe yang dicuri hanya 5 Kg,” katanya kepada Tahu Ekspres melalui sambungan seluler.

Baca Juga :  Modus Mengaku Polisi, Kelompok Penjahat di Cimalaka Diamankan Polres Sumedang

Ia menjelaskan, 2 orang pelaku memang sempat dihakimi massa tapi dengan luka tidak begitu parah dan langsung dibawa ke RSUD Sumedang.

Dikonfirmasi terpisah, Humas RSUD Sumedang, mengaku ada 2 orang pelaku pencurian cabe di Cimalaka datang ke IGD RSUD Sumedang Jam 1.30 WIB.

Baca Juga :  Modus Mengaku Polisi, Kelompok Penjahat di Cimalaka Diamankan Polres Sumedang

“Identitas pelaku Y dan U warga Mulyamekar Kecamatan Tanjungkerta, diantar oleh ambulan dan mobil dari Polsek Cimalaka,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800