Politik

Ateng Sutisna Desak Satker Khusus dan Proyek Waste-to-Energy Segera Dibentuk di Sumedang

Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IX, Ateng Sutisna, mendorong pembentukan Satuan Kerja (Satker) khusus dan percepatan proyek Waste-to-Energy di Kabupaten Sumedang sebagai langkah konkret menyelamatkan lingkungan. Ia menilai daerah membutuhkan terobosan struktural untuk keluar dari persoalan tata kelola sampah yang dinilai masih lemah.

Dorongan itu ia sampaikan menyusul hasil evaluasi kinerja pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Dalam surat resmi KLH, sistem pengelolaan sampah Kabupaten Sumedang memperoleh agregat nilai 32,40 dengan predikat “Dalam Pembinaan”.

Ateng menilai capaian tersebut mencerminkan kerentanan serius yang tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.

“Agregat nilai yang dipublikasikan bukanlah deretan angka statistik tanpa konsekuensi. Dokumen ini adalah refleksi nyata bahwa saat ini kita menumpuk dan membebankan utang ekologis beracun kepada generasi Sumedang di masa depan. Predikat ‘Dalam Pembinaan’ ini wajib direspons dengan eksekusi percepatan perbaikan, bukan dengan kepanikan struktural atau saling lempar tanggung jawab,” kata Ateng dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga :  Sosialisasi 4 Pilar di Mangunarga, Anggota DPR RI Ujang Bey Kawal 18 Unit Rutilahu ke Program BSPS

Ia mengapresiasi langkah awal Pemerintah Kabupaten Sumedang yang mentransisikan operasional TPA Cibeureum dari sistem open dumping menuju controlled landfill. Namun, menurut dia, pendekatan tersebut hanya bersifat sementara dan belum menyelesaikan akar persoalan keterbatasan lahan.

“Sebagai pembuat kebijakan, kita harus jujur secara ilmiah bahwa controlled landfill hanyalah rekayasa teknis penunda krisis. Sumedang membutuhkan terobosan solusi radikal berbasis prinsip ekonomi sirkular,” ujarnya.

Ateng kemudian secara tegas mendorong pembentukan Satker khusus untuk proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik atau Bahan Bakar (PSEL). Ia menilai proyek strategis seperti Waste-to-Energy membutuhkan struktur yang independen dan memiliki kewenangan lintas sektor.

Baca Juga :  PKS Sumedang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Kaderisasi dan Target Pemenangan Pemilu

“Berkaca pada berbagai proyek yang mangkrak akibat ego sektoral antar-OPD, Sumedang membutuhkan Satker independen sebagai pusat akuntabilitas tunggal lintas sektor. Satker ini harus memiliki kewenangan penuh untuk pembebasan lahan, kepastian anggaran, negosiasi tarif dengan investor, hingga pengamanan dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan agar seluruh rencana pembangunan fasilitas pengolahan residu, baik RDF, TPST, maupun skema Waste-to-Energy, tetap selaras dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengorbankan daya dukung ekosistem lokal.

“Paradigma pembangunan ekonomi tidak boleh menumbalkan lingkungan. Kewajiban lingkungan harus diselesaikan secara paripurna, sistem sensor keamanan emisi wajib real-time, dan proyek harus memberikan manfaat sosial langsung bagi masyarakat sekitar,” tegasnya.

Sebagai wakil rakyat di parlemen pusat, Ateng memastikan akan mengawal dukungan kebijakan dan anggaran untuk percepatan pembangunan infrastruktur lingkungan di Sumedang, Majalengka, dan Subang.

Baca Juga :  PKS Sumedang Gelar Halal Bihalal, Perkuat Kaderisasi dan Target Pemenangan Pemilu

“Melalui fungsi pengawasan, anggaran, dan legislasi, saya akan memastikan daerah mendapatkan porsi pendanaan stimulus program infrastruktur hijau yang rasional dan proporsional. Bantuan fasilitas biodigester di kawasan DAS Citarum harus menjadi pemantik bagi program teknologi ekologis yang lebih masif,” ungkapnya.

Di akhir pernyataannya, Ateng mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, akademisi, hingga aparat penegak hukum memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan kemandirian pengelolaan sampah.

“Saya mengundang seluruh elemen masyarakat Sumedang untuk merapatkan barisan, menyukseskan program pemilahan berbasis komunal dari hulu seperti Zero Waste School dan gerakan kebersihan tematik. Bersama, kita mampu merealisasikan target kedaulatan bebas sampah 100 persen pada akhir RPJMD 2029 demi keselamatan peradaban ekologis kita,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800