PeristiwaSumedang

Spanduk Larangan Buang Sampah Dirusak, Warga Cipanas Kecam Tindakan Oknum Tak Bertanggung Jawab

Sumedang – Telah terjadi perusakan pada spanduk larangan membuang sampah sembarangan yang terpasang di sepanjang jalur Jalan Kabupaten Sukamantri, segmen Sudiplak, Baru, Babakan Caringin, pada Senin (13/01/2025). 

Sekretaris Desa Cipanas, Deni Ramdhani, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk dilakukan pada 12 Januari 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Desa Cipanas dan Karang Taruna Desa Cipanas. 

“Saya berada di lokasi titik kerusakan spanduk atau baliho terkait larangan membuang sampah sembarangan. Pemerintah desa bersama Karang Taruna memasang spanduk ini sepanjang jalur Jalan Kabupaten Sukamantri pada segmen Sudiplak, Baru, Babakan Caringin,” ungkap Deni. 

Ia juga menambahkan bahwa ada oknum tidak bertanggung jawab yang merusak spanduk tersebut. 

“Oknum yang tidak seideologi dengan pesan dalam spanduk tersebut merobeknya menggunakan benda tajam,” lanjutnya. 

Ketua Karang Taruna Desa Cipanas, Kang Adi, juga menyampaikan kekecewaannya atas insiden ini. 

“Oknum tersebut tidak menghargai masyarakat Desa Cipanas. Seluruh warga Desa Cipanas mengecam tindakan perusakan baliho atau spanduk larangan membuang sampah ini,” tegas Kang Adi. 

Sebagai bentuk perlawanan, Kang Adi menyatakan bahwa Karang Taruna, aparatur desa, dan masyarakat akan terus memasang spanduk baru serta tidak akan menyerah dalam menjaga lingkungan. 

“Intinya, aparatur desa dan masyarakat akan terus bekerja sama untuk menjaga lingkungan dari tindakan semacam ini,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button