Soroti Meninggalnya Warga Terlindas Truk, Tokoh Pemuda Paseh Minta Kontraktor Proyek Toll Cisumdawu Dievaluasi
Kejadian kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa di kolong Jembatan Toll Cisumdawu, Dusun Nagrak Blok Cilalaren Desa Paseh Kaler Kecamatan Paseh Kabupaetn Sumedang, pada Hari Minggu (15/1/2023) mendapat sorotan dari tokoh pemuda Paseh, Dodi Partawijaya, menurutnya, kontraktor proyek Toll Cisumdawu harus dievaluasi.
“Saya minta bekukan, copot atau putus kontrak pihak kontraktor proyek Toll Cisumdawu jika pihak Toll masih saling lempar, dengan keadaan sepanjang jalan Legok-Conggeang yang rusak parah, apalagi sudah memakan korban jiwa,” tuturnya kepada wartawan, Senin (16/1).
Ia menilai, kontraktor yang lalai dalam K3 dengan mengabaikan SOP (Standar Operasional Prosedur), bahkan hingga mengakibatkan kecelakaan kerja dan menimbulkan korban, maka harus dikenakan sanksi sesuai UU yang berlaku.
“Harusnya pihak kontraktor Toll Cisumdawu agar selain menjaga keselamatan kerja karyawannya harus peka lagi efek penanganan kerusakan jalan dan lingkungan warga sekitar yang terdampak,” tambah pria yang juga aktif sebagai Wakil Ketua KNPI Sumedang ini.
Dodi juga meminta aparat penegak hukum (APH) untuk menyelidiki peristiwa meninggalnya warga tergilas oleh tronton di area terowongan proyek Toll Cisumdawu, apakah memang disini ada kelalaian atau abuse of power dalam managemen bekerja.
“Saya minta aparat tetap harus selidiki dan tidak ujug-ujug meminta maaf setelah kejadian, bahkan faktanya ada yang jatuh korban,” kata Dodi yang juga seorang aktifis lingkungan hidup.
Menurutnya, kecelakaan tersebut seharusnya pemerintah memberikan peringatan keras kepada penyedia jasa konstruksi, tidak hanya kontraktor.
Ia berpendapat, bahwa kemungkinan ada tahapan kerja yang tidak dilakukan dengan semestinya, sehingga penting peran konsultan pengawas di sini.
Untuk itu, Dodi juga mendesak anggota DPRD Sumedang, Eksekutif maupun Legislatif harus mengevaluasi dan panggil berbagai pihak yang terkait dengan dugaan terjadinya ketidak patuhan terhadap UU Jasa Konstruksi dan keselamatan warga di lingkungan proyek Toll Cisumdawu.