Sosial

Sinergitas GNN Dan Kejaksaan Negeri Sumedang Penanaman Pohon Untuk Pemanfaatan Kawasan Agrowisata

Acara penanaman dalam konteks pemanfaatan fungsi objek kawasan agrowisata dalam menunjang peningkatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pemulihan fungsi lahan serta lingkungan, merupakanpelaksanaan penanaman pohon di tanah kas Desa Mulyasari Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, acara tersebut berhasil digelar dengan penuh rasa syukur.

Forkopimcam dan Sejumlah Stakeholder serta Gelap Nyawang Nusantara didukung Penuh Kejaksaan Negeri Sumedang serta Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat bersatu bergerak menanam pohon.

Baca Juga :  Kejari Sumedang Kampanye Anti Korupsi, APDESI Dukung Jaga Desa

Pendiri Gelap Nyanwang Nusantara (GNN) Asep Riyadi mengungkapkan harapannya kepada stakeholder seperti Kejaksaan Negeri Sumedang untuk bermitra dengan pihak Pemerintah Desa Mulyasari.

“Dimana Kejaksaan Negeri Sumedang diharapkan menjadi mitra pemerintahan Desa Mulyasarinya,” katanya saat memberikan keterangan kepada wartawan Tahu Ekspres Sabtu, (13/1/2024)

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Komunitas Jatinangor Hijau Tanam 200 Pohon

Asep juga mengatakan, giat dari acara tersebut berupa penanaman berbagai jenis tanaman produktif seperti lengkeng, durian, alpukat, dan petai.

“Dalam acara tersebut akan dilakukan penanaman tanaman produktif jenis lengkeng unggulan sebanyak 500 batang untuk luasan lahan Tanah Kas Desa (TKD) 5 hektare dan Dan Jenis Durian, Alpukat dan Petai, Sebanyak 100 Batang, Untuk TKD seluas 1 hektare,” tambah Asep.

Baca Juga :  Peduli Lingkungan, Komunitas Jatinangor Hijau Tanam 200 Pohon

Acara tersebut juga, lanjut Asep, mengadakan forum diskusi anatara Kejaksaan Negeri Sumedang dan Pemerintah Desa Mulyasari.

“Dan selesai acara penanaman dilanjut diskusi antara Kejaksaan dan Pemerintahan Desa bersama para pihak yang hadir” pungkas Asep.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button