Politik

Sikap Fraksi PKS Sumedang Terkait Perpanjangan Masa Kedaruratan Wabah Korona

Sumedang,- Menyikapi kondisi saat ini terkait penyebaran Virus Korona (Covid-19) Fraksi PKS Sumedang menghimbau Pemerintah Kabupaten Sumedang harus secepatnya mengambil keputusan untuk memperpanjang status kedaruratan sesuai dengan surat edaran dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional.

BNPB secara resmi telah mengeluarkan surat edaran untuk perpanjangan masa kedaruratan sampai 29 Mei 2020 mendatang. 

Anggota Fraksi PKS Sumedang

Ketua Fraksi PKS, Dadang Sopian Syauri menyebut dengan di perpanjangnya kondisi kedaruratan akan berdampak kepada kegiatan-kegiatan lain yang sudah di agendakan. 

“Seperti kita ketahui bahwa 8 April 2020 ada sekitar 80 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak. Tentu saja itu juga harus di undur,” kata Dadang dalam rilis tertulis nya kepada awak media, Minggu (22/4). 

Semakin cepat keputusan di ambil, menurutnya, akan semakin memberikan kejelasan terhadap pemerintah desa yang sedang mengikuti tahapan Pilkades serentak, panitia termasuk calon kepala desa, jangan sampai setelah dekat baru ada keputusan di undur, hal tersebut akan membuat keresahan di masyarakat,” sebutnya. 

Disamping itu juga, perpanjangan status kedaruratan ini brdampak kepada hal lain, seperti pembelajaran siswa sekolah dan juga penerimaan siswa baru.  

Fraksi PKS Sumedang mendorong agar Pemda segera membentuk  kendali gugus tugas hingga tingkat RT/RW dalam memantau para pendatang yang baru pulang dari zona merah termasuk strategi menghadapi mudik lebaran.

“Kami mendorong kepada bupati untuk membuat surat edaran agar kegiatan yang mengumpulkan masa untuk  tidak dilakukan lagi selama kondisi kedaruratan ini berlangsung, baik di tingkat Kabupaten, Kecamatan maupun di tingkat Desa,” tambah pria yang kini duduk di Komisi 2 ini. 

Fraksi PKS juga, berharap pemerintah daerah untuk tetap memantau masyarakat yang terdampak secara ekonomi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button