KejahatanKriminal

Todong Airsoft Gun lalu Tusuk Korban saat COD HP, Pelaku Pembunuhan di Girimukti Dibekuk Polisi

Sumedang — Kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang pria di Dusun Bojong Gaul, Desa Girimukti, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, terungkap dalam hitungan jam. Pelaku diringkus pada hari yang sama saat jasad korban ditemukan.

Korban berinisial J seorang wiraswasta asal Kecamatan Sumedang Selatan. Ia ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB dengan sejumlah luka tusuk di tubuhnya.

Jajaran Satreskrim Polres Sumedang kemudian menangkap tersangka Adit Aryasyaputra, karyawan swasta asal Sumedang Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB atau kurang dari enam jam setelah penemuan mayat.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan keluarga korban yang langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Baca Juga :  Rekonstruksi 65 Adegan Ungkap Detik-detik Sadis Kasus Curas Berujung Pembunuhan di Girimukti Sumedang

“Korban kemudian ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Keluarga melaporkan kejadian tersebut ke polisi, yang langsung melakukan penyelidikan. Dan pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di kawasan Jalan Pangeran Prabu Geusan Ulun, Kelurahan Regol Wetan, Sumedang Selatan. Selain itu, sedikitnya ada tujuh saksi diperiksa untuk menguatkan konstruksi perkara,” ujar AKBP Sandityo saat menggelar press release di Mako Polres Sumedang, Senin (23/2/2026).

Dari hasil penyidikan, peristiwa bermula ketika tersangka meminta korban menjemputnya di wilayah Pasanggrahan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam milik korban. Tersangka lalu mengajak korban menuju Girimukti dengan alasan bibinya hendak membeli telepon genggam secara cash on delivery (COD).

Baca Juga :  Kecelakaan Maut di Cadas Pangeran, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Minibus

Setibanya di lokasi, tersangka sempat turun dari mobil dan mengambil pisau dari rumah kerabatnya, lalu menyimpannya di belakang jok kendaraan.

“Jadi saat kembali ke dalam mobil, tersangka menodongkan airsoft gun jenis Glock-19 dan menembakkan beberapa kali ke arah korban. Setelah itu, tersangka menusukkan pisau ke bagian dada dan bahu korban. Korban sempat menahan serangan menggunakan tangan dan keluar dari kendaraan dalam kondisi terluka parah. Pelaku lalu membawa kabur mobil korban beserta sejumlah barang di dalamnya,” ungkapnya.

Polisi juga mengungkap dugaan motif di balik aksi tersebut.

“Untuk motifnya, selain dendam tersangka juga diduga memiliki motif ekonomi, yakni ingin menguasai barang-barang milik korban,” kata AKBP Sandityo.

Baca Juga :  Modus Mengaku Polisi, Kelompok Penjahat di Cimalaka Diamankan Polres Sumedang

Berdasarkan pemeriksaan awal, tersangka mengaku menyimpan dendam pribadi karena merasa tersinggung atas pernyataan korban yang menyebut anak yang dikandung istrinya bukan anak kandungnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dalam KUHP dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.

“Selain menahan pelaku, pihaknya juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit telepon genggam, satu pucuk airsoft gun Glock-19 beserta ratusan peluru gotri, sebilah pisau, mobil korban, serta pakaian yang terdapat bercak darah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
PETIR800 LOGIN PETIR800