PeristiwaSumedang

Seorang Napiter Lapas Kelas II B Sumedang Nyatakan Setia Terhadap NKRI

TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Seorang Narapidana Tindak Pidana Terorisme (Napiter) bernama Barkahadi Kusnandar alias Abu Uwais alias Benkz bin Iding Sutisna warga Tasikmalaya Jawa Barat (Jabar) telah menyatakan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Kelas II B Sumedang Jln. Prabu Geusan Ulun Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (5/2/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Dandim 0610 Sumedang Letkol Kav. Christian Gordon Rambu M.Si(Han), Kajari Sumedang Yenita sari, SH, MH, Kepala Badan Kesbangpol Sumedang Drs. H. Asep Tatang Sujana, M.Si, Kanit Idensos Satgas Wil Jabar AKBP Erdi Giangara, S.I.K., Kasubdit Bina dalam Lapas Kolonel Infanteri Kurniawan, Kalapas Kelas II B Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro, Kadiv Pas Kusnali dan pejabat terkait lainnya.

Baca Juga :  Anak Dilaporkan Hilang, Polsek Conggeang Bantu Proses Pemulangan

Dalam sambutannya Kalapas Kelas ll B Sumedang Ratri Handoyo Eko Saputro menyampaikan, tujuan ikrar yaitu untuk memberikan pemahaman agar napi terorisme tersebut setia kepada NKRI. Serta berpegang teguh pada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dan bela NKRI dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Baca Juga :  Pelepasan Mahasiswa KKN Universitas Sebelas April, Ajang Pengabdian dan Inovasi untuk Masyarakat

“Ikrar setia ini dalam rangka meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Momentum ini juga, sebagai suatu kegiatan yang utuh, integratif dan berkesinambungan. Terlebih, sebagai bentuk resminya pelaku individu dan kelompok bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme,” terangnya.

Baca Juga :  Kalapas Beri Penghargaan kepada Pelajar Sumedang atas Peran Aktif Cegah Tahanan Kabur

Saudara Barkahadi ini, sambung Kalapas, sudah mengikuti banyak kegiatan di Lapas kelas ll B Sumedang seperti, ikut pesantren yang sudah didukung dari Kemenag.

“Kemudian ia juga telah mengikuti pramuka, dimana saat itu di didik untuk berwawasan kebangsaan,” katanya.

Tentu saja, sambung Kalapas, proses itu melibatkan sejumlah pihak terkait seperti, Kesbangpol, intelejen dan dari jajaran BNPT untuk memberikan pembinaan agar yang bersangkutan tetap menjadi warga negara Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Back to top button