Sempat Viral, Motor Tak Bertuan Kini Diserahkan ke Pemiliknya Oleh Polsek Ganeas
Motor Honda Beat bernomor polisi Z 4057 CL yang ditinggalkan oleh pemiliknya di sebuah warung kelontongan Desa Cikoneng, Kecamatan Ganeas Kabupaten Sumedang pada Hari Selasa (15/11), kini sudah diserahkan oleh Polsek Ganeas kepada pemiliknya, Rabu (16/11).
Menurut Kasi Humas Polres Sumedang, AKP Dedi Juhana, sebelumnya, motor yang ditinggalkan pemiliknya ini sempat viral di media sosial.
“Sepeda Motor yang sebelumnya viral di Media Sosial, yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi tidak terkunci leher dengan penutup kunci dalam keadaan tertutup di depan sebuah warung kelontongan,” katanya.
Menurut Dedi, Dimar (37) merupakan orang yang pertama kali menemukan motor tersebut, setelah cukup lama menunggu dan mencari pemiliknya namun tidak ketemu, Dimar kemudian memposting di Media Sosial miliknya.
“Karena tidak menemukan pemiliknya Dimar pun melaporkan temuannya tersebut ke Polsek Ganeas karena khawatir motor tersebut merupakan kendaraan hasil curian,” tambah Dedi.
Dedi menambahkan, setelah dilakukan pengecekan ke TKP oleh personil Polsek Ganeas, motor tersebut selanjutnya diamankan di Mapolsek Ganeas, lalu dilakukan pengecekan terhadap identitas kendaraan tersebut dan akhirnya didapat nama serta alamat pemiliknya yaitu AI Mutiara (25) warga Pamulihan, Sumedang.
“Berdasarkan keterangan dari pemilik kendaraan, dia meninggalkan kendaraanya tersebut dikarenakan kehabisan bensin dan pulang menggunakan angkutan umum,” kata Dedi.