Sebanyak 88 Bumdes dan 21 Bumdesma se-Sumedang Sudah Miliki Sertifikat Badan Hukum
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Sedikitnya 88 Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan sebanyak 21 Badan Usaha Milik Desa Bersama Lembaga Keungan Desa LKD (Bumdesma LKD) se-Kabupaten Sumedang sudah memiliki sertifikat badan hukum.
“Keberadaan Bumdes dan Bumdesma terus mengalami kemajuan. Selama tahun 2022 ini saja, sebanyak 88 Bumdes dan 21 Bumdesma telah memiliki sertifikat badan hukum. Mudah-mudahan kedepannya akan terus bertambah. Jadi, seluruh Bumdes dan Bumdesma LKD dituntut harus memiliki sertifikat badan hukum,” ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama Desa (Kabid PEKD) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Iwan Hermawan saat Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Peningkatan Kapasitas Pengelola Bumdes/Bumdesma LKD di Gedung Museum Srimanganti Sumedang Jawa Barat (Jabar), Jum’at (9/12/2022).
Di kesempatan itu, Iwan mengapresiasi pihak-pihak terkait yang telah memberikan materi kepada peserta Rakor Evaluasi tersebut diantaranya, dari unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Keungan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat Kabupaten Sumedang.
“Kegiatan Rakor Eevaluasi ini dihadiri oleh Forum Delegasi Musrenbang (FDM) Kabupaten dan Kecamatan, Kasi Pemberdayaan Masyarakat (PM) Kecamatan hinngga Forum Bumdes/Bumdesma se-Sumedang,” terang Iwan.
Menurut Iwan, rakor tersebut sebagai upaya mengevaluasi kinerja Bumdes/Bumdesma dari mulai perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.
“Ya tentu saja, evaluasi ini untuk semua Bumdes/Bumdesma di 20 Kecamatan. Sebelumnya telah mengajukan anggaran yang bersumber dari Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK),” terangnya.
Seperti diketahui, imbuh Iwan, banyak kegiatan yang telah dilakukan oleh Bumdes/Bumdesma sepanjang tahun 2022 seperti, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), pelatihan, hingga studi tiru ke sejumlah Bumdes/Bumdesma yang sudah maju serta berkembang di daerahnya.
“Saya berharap melalui kegitan ini, semua Bumdes/Bumdesma mempunyai tambahan pengetahuan tentang pengelolaannya seperti apa. Terlebih, para peserta yang hadir mempunyai semangat, motivasi dan tekad kuat demi memajukan serta mengembangkan Bumdes/Bumdesma itu sendiri,” ucapnya.
Ia menambahkan, di era sekarang ini, para pengelola Bumdes/Bumdesma kedepan dituntut untuk mempunyai keterampilan teknis. Terutama dalam tatakelola keungan Bumdes/Bumdesma.
“Saya berharap, Bumdes/Bumdesma kedepan semakin maju dan berkembang. Mengingat, kehadiran Bumdes/Bumdesma disetiap kecamatan juga harus memberikan manfaat bagi masyarakat,” tukas Kabid PEKD Dinas PMD Sumedang, Iwan Hermawan. (*)