Kejahatan

Polres Sumedang Ungkap Penipuan Modus Baru yang Targetkan Mahasiswa di Jatinangor

Sumedang – Polres Sumedang mengungkap kasus penipuan dengan modus baru yang menyasar mahasiswa di kawasan Jatinangor. Seorang pria berinisial DD asal Kota Bandung ditangkap polisi setelah kedapatan menipu seorang mahasiswa UNPAD dan mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 14 kali.

Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika membenarkan penangkapan pelaku. Ia menyebutkan, modus yang digunakan pelaku sudah direncanakan dan menyasar mahasiswa yang terlihat berjalan sendirian.

“Pelaku mengincar mahasiswa yang sedang berjalan kaki. Ia pura-pura menanyakan arah, lalu membujuk korban untuk ikut naik motor. Setelah itu, korban diminta turun dan barangnya dibawa kabur oleh pelaku,” kata AKBP Sandityo saat konferensi pers di Mapolsek Jatinangor, Senin (4/8/2025).

Baca Juga :  Misterius, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Kota Kulon Sumedang

Kejadian terakhir dilaporkan terjadi pada Rabu, 16 Juli 2025, pukul 11.15 WIB di Jalan Kiara Beres, Desa Sayang, Kecamatan Jatinangor. Korban bernama Fajar Josua Siahaan (FJS), mahasiswa UNPAD, sedang berjalan menuju kampus saat dihampiri pelaku.

Pelaku mengendarai motor Honda PCX putih dan mengaku tidak tahu arah ke Caringin. Ia lalu meminta korban membantu mengambil “paket kejutan ulang tahun” untuk istrinya dan membujuk korban untuk ikut naik motor dan menitipkan tasnya kepada pelaku.

Setelah sampai di daerah Caringin, korban diminta turun mengambil barang “paket kejutan ulang tahun” di rumah yang ditunjuk pelaku. Namun saat korban menuju rumah, pelaku langsung tancap gas dan membawa lari tas korban berisi laptop ASUS TUF, ponsel Infinix Note 30, dan dompet berisi kartu penting.

Baca Juga :  Ramcek Hari ke-13, Satlantas Sumedang Soroti Laju Kecepatan Kendaraan Elf dan Perketat Pemeriksaan

Korban yang sadar telah ditipu langsung melapor ke Polsek Jatinangor.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Jatinangor dipimpin IPDA Hendi Setiawan melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan ciri-ciri pelaku, polisi memburu tersangka.

Pada Kamis, 24 Juli 2025, pelaku terlihat mondar-mandir mencurigakan di wilayah Cibeusi menggunakan motor dengan plat nomor berbeda. Polisi lalu membuntuti dan menangkap pelaku di depan Mapolsek Jatinangor.

“Pelaku sempat berputar-putar sebanyak tiga kali di sekitar Jatinangor. Ini memperkuat dugaan bahwa ia sedang mencari korban baru. Tim kami langsung mengamankan yang bersangkutan,” ujar AKBP Sandityo.

Baca Juga :  Cara Unik Polres Sumedang Brantas Premanisme, Mantan Preman Dilatih Menanam Ubi Cilembu di Polybag

Dari hasil pemeriksaan, DD mengaku telah melakukan penipuan sebanyak 14 kali, semuanya dengan modus serupa. Pelaku menggunakan beberapa plat nomor palsu untuk menghindari pelacakan.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, antara lain: Sepeda motor Honda PCX putih bernomor D-3661-AES. Tiga plat nomor palsu: T-5535-AQ, D-5810-ACZ, dan D-3525-VEQ, Jaket, celana jeans, dan helm yang biasa digunakan saat beraksi, Tas ransel milik korban dan STNK motor atas nama orang lain.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara selama 4 (empat) tahun. Polisi kini menahan tersangka di Rutan Polsek Jatinangor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button