Sah! 3 Nama Calon Pj Bupati Sumedang Resmi Diusulkan DPRD ke Kemendagri
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumedang secara resmi telah mengusulkan 3 nama Calon Penjabat (Pj) Bupati Sumedang dimasa transisi pengganti kepemimpinan Dony Ahmad Munir dan Erwan Setiawan. Usulan tersebut ditujukan kepada Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia sesuai dengan surat dari DPRD Sumedang dengan nomor B/707/PR.01.03/VIII/2023 tertanggal 07 Agustus 2023.
Sebagaimana diketahui, kepemimpinan Dony-Erwan akan habis masa jabatannya pada 20 September 2023 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan digelar pada November 2024. Artinya ada 1 tahun lebih masa transisi kekosongan Jabatan Bupati Sumedang yang harus di isi oleh Pj Bupati Sumedang.
Ketiga nama itu yakni Herman Suryatman saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto yang pernah menjabat sebagai Kapolres Sumedang tahun 2019-2021 saat ini menjabat Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya (IIIA1) dan Sanusi, Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Kemenpora.
“Ya, sudah diputuskan, DPRD mengusulkan 3 nama, Herman Suryatman, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto dan Sanusi,” kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten Sumedang, Iwan Nugraha, Rabu (9/8).
Ia menjelaskan, usulan dari DPRD Sumedang, tidak serta merta nama-nama itu yang nantinya bakal menjabat Pj Bupati Sumedang pengganti Dony-Erwan. Pasalnya, person yang di usulkan DPRD Sumedang harus bersaing juga dengan nama-nama yang diusulkan Gubernur Jawa Barat dan juga yang diusulkan Tim Kemendagri karena institusi tersebut boleh juga mengusulkan masing-masing maksimal 3 nama.
“Keputusan akhir nanti akan dirapatkan dalam sidang Tim Penilai Akhir (TPA) Kemendagri bersama kementerian lainnya untuk memutuskan siapa Calon Pj Bupati Sumedang terpilih,” kata Iwan.