Rencana Kegiatan dan Penganggaran Alokasi DBHCHT 2024 di Sumedang Sudah Ditentukan
TAHUEKSPRES, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang melalui Sekretariat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memastikan telah menyusun Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBHCHT untuk tahun anggaran 2024.
Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kabid IKP Diskominfosanditik) Kabupaten Sumedang, Erick Febriana kepada wartawan di Sumedang Jawa Barat (Jabar), Senin (4/12/2023).
Menurut Erick, penyusunan RKP DBHCHT Kabupaten Sumedang untuk tahun anggaran 2024 sudah dilakukan sebelumnya, termasuk evaluasi pelaksanaan kegiatan DBHCHT tahun 2022-2023.
“Sebagaimana telah di bahas saat RKP DBHCHT Kabupaten Sumedang tahun 2024, fokus pada bidang penegakan hukum, kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal, hingga operasi pemberantasan rokok ilegal. Termasuk, jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan kegiatan,” ucap Erick.
Selain itu, kata Erick, untuk hasil evaluasi sendiri adalah bagaimana mengoptimalkan rencana kegiatan DBHCHT yang akan dilaksanakan di masa mendatang dan mencegah terjadinya kesalahan realisasi kedepannya.
“Semua upaya ini, dilakukan untuk memastikan bahwa kegiatan terkait DBHCHT di Kabupaten Sumedang dapat berjalan lebih efisien dan sesuai dengan sasaran yang telah ditetapkan,” tukas Erick. (*)