Rekapitulasi Suara Hasil Pemilu 2024 Tingkat Kabupaten Sumedang Dimulai Hari Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumedang sejak hari ini Kamis (29/2) telah memulai rekapitulasi suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 di Aula Kantor KPU Sumedang, Jl. Prabu Gadjah Agung No 15, Sumedang.
Adapun proses rekapitulasinya dilakukan per Kecamatan dengan menuntaskan hasil penghitungan 5 surat suara yang ada. Jadi penghitungan tidak dilakukan per surat suara yang dibereskan di setiap Kecamatan.
“Hingga siang ini, sudah dua kecamatan yang selesai membacakan hasil perhitungan suara, mulai hasil perhitungan Pilpres, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Dan alhamdulillah berjalan lancar,” kata Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumedang, Iyan Sopian.
Iyan menjelaskan, proses rekapitulasi suara dilakukan secara terbuka yang dihadiri langsung oleh Bawaslu dan perwakilan peserta Pemilu.
“Prosesnya dibuka secara terbuka, semua perwakilan peserta Pemilu hadir, begitu juga Bawaslu dimana semuanya membawa data yang mereka pegang mulai dari tingkat TPS hingga tingkat Kecamatan,” katanya.
Menurutnya, jika ada perbedaan perhitungan suara, saksi yang mewakili peserta Pemilu dan juga Bawaslu bisa mengajukan keberatan dan KPU bersama PPK akan menjelaskan titik perbedaan, jika ada yang perlu dibenahi datanya maka akan dibetulkan.
“Sebetulnya, kalau hari ini bisa beres ya kita bereskan. Hingga siang ini baru dua kecamatan yang beres. Kita lihat nanti sore, kalau tidak beres tentu kita lanjut di hari kedua. Atau bahkan bisa juga hingga hari ketiga. Pada intinya kita akan bekerja sampai beres dan hasilnya dapat diterima oleh seluruh peserta Pemilu,” kata Iyan.







