Rapat Pleno Terbuka, KPU Sumedang Resmi Selesaikan Tahapan Pilkada 2024
Sumedang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumedang telah menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pilkada Sumedang 2024 pada Kamis (9/1/2025) bertempat di Aula KPU Kabupaten Sumedang.
“KPU Sumedang telah melaksanakan rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Sumedang terpilih pada Pilkada tahun 2024,” kata Ketua KPU Sumedang, Ogi Ahmad Fauzi, saat diwawancarai awak media.
Ogi juga menyampaikan bahwa pimpinan KPU Kabupaten Sumedang telah menetapkan calon terpilih, dan penetapan tersebut adalah tahapan akhir dari pelaksanaan Pilkada di Sumedang.
“Tadi telah kami sampaikan bahwa pasangan calon nomor urut dua, atas nama Doni Ahmad Munir dan Fajar Aldila, telah kami tetapkan sebagai calon terpilih, maka dengan penetapan ini, seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Sumedang telah selesai,” ujar Ogi.
KPU RI telah mengeluarkan surat pada tanggal 6 Januari, dan bagi Pilkada di kabupaten/kota yang tidak bersengketa untuk segera melaksanakan rapat pleno terbuka tiga hari setelah surat tersebut terbit.
“Kenapa kami melaksanakan rapat pleno hari ini? Karena ini tindak lanjut dari surat KPU RI yang mengeluarkan surat tanggal 6. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa tiga hari setelah surat tersebut dikeluarkan, yang tidak bersengketa atau tidak ada gugatan, maka melaksanakan rapat pleno terbuka tiga hari setelah surat tersebut terbit. Tiga hari dari tanggal 6 tersebut adalah tanggal 9, jadi kami laksanakan tanggal 9 ini,” tambahnya.
Ogi mengatakan, setelah rapat pleno hari ini, esok hari mereka akan mengajukan pengesahan kepada DPRD untuk kemudian mengadakan rapat paripurna sebelum diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur.
“Nanti setelah kami melaksanakan rapat pleno pada hari ini, satu hari setelahnya berdasarkan PKPU 18, kami mengusulkan pengesahan kepada DPRD, jadi besok kami akan menyerahkan kepada DPRD dan langsung melaksanakan rapat paripurna untuk selanjutnya diserahkan kepada Mendagri melalui Gubernur,” pungkasnya.