KejahatanKriminalSumedang

Begini Modus Pencurian Ratusan Tiang Internet di Sumedang

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, mengungkapkan modus pencurian ratusan tiang internet milik Perusahaan Erabangun Telekomindo. Hal itu diungkapkan saat konferensi pers di Mapolres Sumedang, Rabu (19/6).

Menurutnya, modusnya pelaku jalan-jalan dilokasi yang menjadi target operasi. Kemudian mencari tiang internet yang tidak aktif, dicongkel menggunakan linggis dan dibawa pakai truk.

Baca Juga :  Geger Mayat Bayi Ditemukan di Sungai Cipeles Sumedang, Ini Kata Polisi

Dari pengakuan para tersangka, menurutnya, ada 230 tiang yang berhasil dicuri, namun hal tersebut masih perlu pendalaman mengingat sebagiannya sudah dijual keluar Sumedang.

“Modus yang dilakukan oleh para pelaku ini, pelaku ini berjalan-jalan disekitar Rancakalong. Kemudian mencari tiang-tiang yang tidak aktif kemudian diambil menggunakan linggis dibobok kemudian diangkut menggunakan truk,” terangnya.

Baca Juga :  Misterius, Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Pinggir Jalan Kota Kulon Sumedang

Selain di Rancakalong, para pelaku juga menjalankan operasinya di wilayah Ganeas dan Padasuka di waktu yang berbeda-beda.

Kini ada 5 pelaku yang berhasil diamankan Polres Sumedang dengan barang bukti 5 HP, 71 tiang internet dan 1 unit truk. Atas perilakunya pelaku dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke 4, ke 5 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun dan untuk penadah Pasal 480 ke 1 KUHPidana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Back to top button